INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Kabar mengenai lini ponsel premium terbaru Samsung, seri Galaxy S26, mulai menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Informasi yang beredar menunjukkan adanya pergeseran strategi, baik dari segi waktu…

Investasi AI 2025 tembus Rp3.354 T, lahirkan 50 miliarder baru. Edwin Chen jadi terkaya. Simak peta baru ekonomi digital dan dominasi teknologi. INDONESIAONLINE – Tahun 2025 resmi mencatatkan diri dalam…

INDONESIAONLINE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyusun rancangan kebijakan baru (rancangan peraturan menteri atau RPM) yang mengatur tata cara pendaftaran pelanggan layanan telekomunikasi seluler. Inisiatif regulasi ini bertujuan…

INDONESIAONLINE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali menegaskan ancamannya untuk memberikan sanksi tegas kepada Cloudflare, termasuk kemungkinan pemblokiran layanan di Indonesia. Itu karena perusahaan infrastruktur web tersebut belum memenuhi…

INDONESIAONLINE – Sejumlah layanan digital global dilaporkan lumpuh menyusul gangguan teknis yang menimpa Cloudflare. Insiden ini sudah berlangsung lebih dari dua jam, sementara pihak perusahaan tengah berupaya melakukan perbaikan. Sejumlah…







