INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Â Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Elon Musk kembali mencuri perhatian dunia teknologi. Itu karena orang terkaya di dunia tersebut secara resmi memperkenalkan Grokipedia, sebuah ensiklopedia digital berbasis kecerdasan buatan (AI), pada Senin (27/10/2025)….

WhatsApp lemot di HP lama? Jangan khawatir! Temukan trik jitu agar aplikasi chatting tetap lancar, didukung data terbaru tentang penggunaan dan optimasi. INDONESIAONLINE – Di era digital ini, WhatsApp telah…

INDONESIAONLINE – Kepercayaan para peneliti terhadap kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terus menurun. Dalam pratinjau laporan tahun 2025 mengenai dampak teknologi terhadap dunia riset, penerbit akademik Wiley memaparkan temuan…

Di era digital saat ini, website profesional bukan lagi sekadar pelengkap—melainkan fondasi penting untuk membangun kredibilitas bisnis maupun personal branding. Baik untuk toko online, portofolio, hingga blog, website dapat menjadi…

INDONESIAONLINE – Rata-rata kecepatan internet di Indonesia tercatat mengalami peningkatan menurut laporan terbaru Speedtest Global Index edisi Agustus 2025. Kendati demikian, posisi Indonesia masih berada di jajaran negara dengan koneksi…







