INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Â Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali menegaskan ancamannya untuk memberikan sanksi tegas kepada Cloudflare, termasuk kemungkinan pemblokiran layanan di Indonesia. Itu karena perusahaan infrastruktur web tersebut belum memenuhi…

INDONESIAONLINE – Sejumlah layanan digital global dilaporkan lumpuh menyusul gangguan teknis yang menimpa Cloudflare. Insiden ini sudah berlangsung lebih dari dua jam, sementara pihak perusahaan tengah berupaya melakukan perbaikan. Sejumlah…

INDONESIAONLINE – Elon Musk kembali mencuri perhatian dunia teknologi. Itu karena orang terkaya di dunia tersebut secara resmi memperkenalkan Grokipedia, sebuah ensiklopedia digital berbasis kecerdasan buatan (AI), pada Senin (27/10/2025)….

WhatsApp lemot di HP lama? Jangan khawatir! Temukan trik jitu agar aplikasi chatting tetap lancar, didukung data terbaru tentang penggunaan dan optimasi. INDONESIAONLINE – Di era digital ini, WhatsApp telah…

INDONESIAONLINE – Kepercayaan para peneliti terhadap kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terus menurun. Dalam pratinjau laporan tahun 2025 mengenai dampak teknologi terhadap dunia riset, penerbit akademik Wiley memaparkan temuan…







