INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Bagi jutaan pemudik yang mengandalkan jalan tol untuk kembali ke kampung halaman atau berlibur, perencanaan anggaran kini semakin mudah. Aplikasi navigasi populer, Google Maps, telah menjadi andalan tidak…

INDONESIAONLINE – Demam taksi tanpa supir atau kendaraan otonom kian mencengkeram Amerika Serikat, dan kali ini giliran YouTuber ternama Indonesia, Jerome Polin, yang merasakan langsung sensasi “masa depan” ini. Reaksi terkejutnya…

INDONESIAONLINE – Siapa sangka aplikasi pesan instan sejuta umat, WhatsApp, ternyata menyimpan fitur canggih yang mungkin belum banyak diketahui penggunanya? Ya, kini kamu bisa memindai dokumen langsung dari dalam aplikasi…

INDONESIAONLINE – Induk perusahaan media sosial raksasa Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Meta, baru-baru ini memperkenalkan inovasi terobosan dalam bidang antarmuka otak-komputer. Mereka mendemonstrasikan teknologi revolusioner yang mampu menerjemahkan aktivitas pikiran langsung…

INDONESIAONLINE – Aplikasi terbaru bernama Hailuo AI tengah meramaikan media sosial khususnya Tiktok. Aplikasi ini mencuri perhatian berkat kemampuannya yang unik, yakni mengubah foto menjadi video kungfu yang penuh aksi….