INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyusun rancangan kebijakan baru (rancangan peraturan menteri atau RPM) yang mengatur tata cara pendaftaran pelanggan layanan telekomunikasi seluler. Inisiatif regulasi ini bertujuan…

INDONESIAONLINE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali menegaskan ancamannya untuk memberikan sanksi tegas kepada Cloudflare, termasuk kemungkinan pemblokiran layanan di Indonesia. Itu karena perusahaan infrastruktur web tersebut belum memenuhi…

INDONESIAONLINE – Sejumlah layanan digital global dilaporkan lumpuh menyusul gangguan teknis yang menimpa Cloudflare. Insiden ini sudah berlangsung lebih dari dua jam, sementara pihak perusahaan tengah berupaya melakukan perbaikan. Sejumlah…

INDONESIAONLINE – Elon Musk kembali mencuri perhatian dunia teknologi. Itu karena orang terkaya di dunia tersebut secara resmi memperkenalkan Grokipedia, sebuah ensiklopedia digital berbasis kecerdasan buatan (AI), pada Senin (27/10/2025)….

WhatsApp lemot di HP lama? Jangan khawatir! Temukan trik jitu agar aplikasi chatting tetap lancar, didukung data terbaru tentang penggunaan dan optimasi. INDONESIAONLINE – Di era digital ini, WhatsApp telah…







