INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Peluncuran TikTok versi Amerika Serikat menghadapi tantangan sejak awal, menyusul gelombang pengguna yang mulai menghapus aplikasi ini karena kendala teknis dan kekhawatiran privasi. Banyak dari mereka bahkan beralih…
INDONESIAONLINE – Pemerintah mulai menerapkan sistem baru dalam registrasi kartu SIM dengan mewajibkan verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah bagi seluruh pelanggan seluler. Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam tata kelola…
Laporan CCDH ungkap Grok AI hasilkan 3 juta gambar seksual dalam 11 hari. Krisis deepfake non-konsensual picu reaksi global & investigasi hukum ketat. INDONESIAONLINE – Revolusi kecerdasan buatan (AI) yang…
INDONESIAONLINE – Pengguna WhatsApp Web bakal segera menikmati pengalaman baru yang lebih praktis. Fitur panggilan video (video call) dan suara (voice call) secara berkelompok yang sudah lama dinantikan dikabarkan akan…
INDONESIAONLINE – Persaingan di dunia layanan penerjemah bahasa semakin memanas. Secara diam-diam, OpenAI resmi meluncurkan ChatGPT Translate, sebuah platform khusus yang dirancang untuk menandingi kemapanan Google Translate. Meski selama ini…