INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Kepercayaan para peneliti terhadap kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terus menurun. Dalam pratinjau laporan tahun 2025 mengenai dampak teknologi terhadap dunia riset, penerbit akademik Wiley memaparkan temuan…
Di era digital saat ini, website profesional bukan lagi sekadar pelengkap—melainkan fondasi penting untuk membangun kredibilitas bisnis maupun personal branding. Baik untuk toko online, portofolio, hingga blog, website dapat menjadi…
INDONESIAONLINE – Rata-rata kecepatan internet di Indonesia tercatat mengalami peningkatan menurut laporan terbaru Speedtest Global Index edisi Agustus 2025. Kendati demikian, posisi Indonesia masih berada di jajaran negara dengan koneksi…
Astronom digemparkan oleh S1, kandidat planet di sistem bintang terdekat yang mirip ‘Pandora’ dari film Avatar. Namun, objek ini menghilang secara misterius. Mungkinkah ada kehidupan di bulannya, atau ini hanya…
Di balik layar ponsel Anda, perang digital berkecamuk. Meta memblokir 6,8 juta akun WhatsApp penipu dari Asia Tenggara. Kenali modus & perisai baru Anda. INDONESIAONLINE – Malam belum larut benar…