INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Read Also
Recommendation for You

Grok-4.20 dan GPT-5.4 pimpin skor IQ AI 145 menurut Tracking AI 2026. Simak perbandingan performa model AI global dan persaingan ketat dari China. INDONESIAONLINE – Dunia teknologi sedang berada di…

INDONESIAONLINE – Apple resmi mengumumkan perubahan besar dalam jajaran pimpinan tertinggi perusahaan. Setelah memimpin selama 15 tahun, Tim Cook akan meninggalkan posisi chief executive officer (CEO) dan beralih menjabat sebagai…

Memilih tv 75 inch yang tepat kini semakin mengasyikkan berkat kehadiran teknologi seperti Dolby Vision dan Dolby Atmos. Dua teknologi ini berperan besar dalam meningkatkan kualitas visual dan audio, sehingga…

INDONESIAONLINE – Peluncuran TikTok versi Amerika Serikat menghadapi tantangan sejak awal, menyusul gelombang pengguna yang mulai menghapus aplikasi ini karena kendala teknis dan kekhawatiran privasi. Banyak dari mereka bahkan beralih…

INDONESIAONLINE – Pemerintah mulai menerapkan sistem baru dalam registrasi kartu SIM dengan mewajibkan verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah bagi seluruh pelanggan seluler. Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam tata kelola…







