INDONESIAONLINE – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut memberikan tanggapan atas permintaan maaf yang disampaikan ahli forensik Rismon Sianipar dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Gibran, yang juga putra pertama Jokowi, mengatakan bahwa bulan Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan mempererat kembali hubungan persaudaraan. “Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” kata dia.
Gibran juga mengapresiasi langkah Rismon yang menyampaikan klarifikasi serta kesediaannya meninjau ulang pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada publik. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kedewasaan dalam kehidupan demokrasi.
Sebelumnya, Rismon menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy. Dalam pernyataannya, ia mengaku menemukan temuan baru dalam penelitian lanjutan terkait dokumen ijazah Jokowi.
Selain itu, Rismon menyatakan akan menarik atau menyanggah buku yang pernah ia tulis mengenai Jokowi dan Gibran. Ia menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam polemik tersebut dan mengaku merasa dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Setelah menyampaikan klarifikasi tersebut, Rismon kemudian mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Sebelumnya dia mengajukan penyelesaian perkara melalui restorative justice atas status tersangka di Polda Metro Jaya.
Sementara, tanggapan atas timdakan Rismom juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya menyambut baik pengakuan Rismon yang menyatakan tuduhannya mengenai ijazah Jokowi tidak benar.
Menurut Raja Juli, pengakuan tersebut menunjukkan bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap. Ia menilai klarifikasi yang disampaikan Rismon merupakan langkah yang patut dihargai.
Terkait rencana pengajuan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, Raja Juli menyebut hal itu merupakan hak setiap warga negara. Ia menegaskan proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Silakan saja, nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” ujar menteri kehutanan ini.
Raja Juli juga menilai permintaan maaf Rismon menjadi bukti bahwa kebenaran akhirnya menemukan jalannya. Dia berharap peristiwa ini membuat Jokowi semakin dihormati.
Berbeda dengan PSI, pengacara yang tergabung dalam tim hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya, Ahmad Khozinudin, menilai keputusan Rismon tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap berbagai pihak yang sebelumnya ikut memperjuangkan isu tersebut. Menurut Khozinudin, sikap Rismon tidak hanya bertentangan dengan pandangan ilmiah yang sebelumnya ia yakini, tetapi juga dianggap mengecewakan rekan-rekan yang selama ini berada dalam satu barisan perjuangan. Bahkan, ia menilai langkah itu sebagai pengkhianatan terhadap masyarakat yang mengikuti polemik tersebut. (rds/hel)













