Gibran Tanggapi Film Dirty Vote, TKN Prabowo-Gibran Pertimbangkan Tindakan Hukum

Gibran Tanggapi Film Dirty Vote, TKN Prabowo-Gibran Pertimbangkan Tindakan Hukum

INDONESIAONLINE – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait film Dirty Vote yang dirilis WatchDoc pada Minggu (11/2/2024). Film dokumenter ini mengangkat isu penipuan dalam Pemilu 2024.

Meskipun belum menonton film tersebut, Gibran tetap mengapresiasi masukan dari para sineas.

“Terima kasih masukannya,” kata Gibran saat meninjau pembangunan RTLH di Solo, Selasa (12/2/2024).

Film arahan Dandhy Dwi Laksono ini menghadirkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Film berdurasi hampir dua jam ini berisi tentang kecurangan yang dilakukan berbagai pihak dalam Pilpres 2024, terutama terkait sepak terjang pemerintahan era Jokowi dalam memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Gibran enggan berkomentar lebih lanjut mengenai isi film tersebut. “Iya kalau ada penipuan, nanti lapor dan buktikan,” ujarnya.

TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, menyebut film Dirty Vote sebagai pencemaran nama baik dan mempertanyakan kredibilitas para ahli hukum yang hadir dalam film tersebut. Ia juga meragukan tudingan penipuan yang diarahkan kepada Prabowo-Gibran.

Habiburrokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR, menilai film tersebut dibuat untuk merendahkan martabat Pemilu 2024 dan menganggap tudingan dalam film tersebut tidak berdasar.

Meskipun begitu, TKN Prabowo-Gibran belum mengambil langkah hukum. Habib mengatakan bahwa saat ini TKN fokus mendekati hari pemungutan suara dan belum memiliki cukup sumber daya manusia untuk mengambil tindakan hukum.

“Situasi saat ini kita sedang memusatkan upaya untuk menjamin adanya pemungutan suara, sehingga sumber daya manusia kita juga belum cukup untuk mengambil tindakan hukum. Jadi, kita berhak mengambil tindakan hukum dulu,” ujarnya.