INDONESIAONLINE – UIN Maliki (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim) Malang terus berupaya meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan dalam dunia kerja. Salah satu langkah yang dijalankan Kampus Ulul Albab ini adalah dengan menyelenggarakan kegiatan brainstorming dan pendampingan langkah-langkah pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 belum lama ini di Gedung Rektorat UIN Maliki Malang.
Dalam kegiatan ini, hadir narasumber yang bukan kaleng-kaleng, yakni Prof Amilin, yang saat ini menjabat sebagai komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, paparan materi diberikan oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Prof Dr Ilfi Nur Diana MSi, Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK) dan Biro AUPK, dekan, wakil dekan, Panitia Kerja Pendirian LSP, dan segenap tim LPM.
Prof Ilfi Nurdiana yang sekaligus membuka kegiatan brainstorming dan pendampingan langkah-langkah pendirian LSP P-1 menjelaskan bahwa pendirian LSP P-1 merupakan hal yang sangat penting.
LSP P-1 berfokus pada sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan di lembaga pendidikan atau pelatihan tersebut. Hal ini tentunya menjadi perahu strategis dalam mencetak lulusa unggul yang punya nilai tambah. Artinya, sebelum par mahasiswa nantinya akan memiliki sertifikat kompetensi berstandar nasional kepada mahasiswa sebelum lulus.
Lebih dari itu, selain mendongkrak kualitas lulusan, LSP P-1 juga akan memberikan impact positif kepada kampus. Dalam hal ini, reputasi kampus juga akan terangkat dengan adanya LSP P-1. Untuk itu, Prof Ilfi optimistis dengan terbentuknya LSP P-1, UIN Malang akan semakin banyak menghasilkan lulusan yang unggul dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja nasional dan internasional.
“Makanya ini sangat penting untuk mencetak lulusan unggul yang memiliki daya saing nasional dan internasional,” paparnya.
Optimisme ini, sejalan dengan visi UIN Maliki Malang yang ingin terus menguatkan reputasi sebagai kampus unggul bereputasi internasional.
Perpaduan dalam proses pendidikan antara sains dan Islam akan semakin lengkap dan punya pengaruh yang besar dengan adanya LSP P-1.
Pendirian LSP P-1 ini juga disambut antusias dari sivitas akademika UIN Maliki Malang. Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh dekan menandatangani pernyataan dukungan untuk mendirikan LSP P-1.
Sementara itu, dalam paparan komisioner BNSP, tahapan-tahapan penting dalam pendirian LSP P-1 dibeberkan. Antara lain, perencanaan pendirian LSP sesuai kebutuhan institusi, pengajuan dokumen persyaratan ke BNSP, hingga proses apresiasi dan asesmen kecukupan sampai sertifikasi.
Selain itu, BNSP menyampaikan pemetaan skema sertifikasi berdasarkan profil lulusan dan prosedur pelatihan asesor kompetensi (askom) bagi dosen. “Sertifikasi ini tidak hanya menjadi nilai tambah bagi dosen dalam pengembangan portofolio profesional tetapi juga berkontribusi pada peningkatan akreditasi institusi,” terang Prof Amilin.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, bahw LSP P-1 yang berlisensi BNSP nantinya memberikan manfaat yang sangat signifikan. Sebelum lulus, mahasiswa akan memiliki sertifikat kompetensi kerja yang menjadi bagian dari SKPI. Kemudian, untuk dosen,
akan memiliki peluang untuk menjadi seorang asesor kompetensi yang tersertifikasi.
“Kampus kemudian juga dapat menyelenggarakan sertifikasi secara mandiri, sehingga menghemat biaya serta meningkatkan income cash-in,” kata Prof Amilin. (aa/hel)