Harapkan Pemerintah Tidak Tebang Pilih Dalam Menertibkan Klinik Layanan Rapid Test

Harapkan Pemerintah Tidak Tebang Pilih Dalam Menertibkan Klinik Layanan Rapid Test

Harapkan Pemerintah Tidak Tebang Pilih Dalam Menertibkan Klinik Layanan Rapid Test
Dewan dan eksekutif saat melakukan sidak di Klinik Anugerah di samping SD Negeri Bulusan Kecamatan Kalipuro Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi/ JatimTIMES)

JATIMTIMES-Dalam pelaksanaan sidak Komisi I DPRD Banyuwangi dengan Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait lain, sempat terjadi adu argumentasi antara petugas dengan salah seorang pengelola klinik yang ada di sekitar SD Bulusan Kecamatan Kalipuro Banyuwangi pada Rabu (05/01/2022).

Perdebatan muncul setelah dewan dan eksekutif meminta pengelola Klinik Anugerah membongkar baliho di tempat yang sudah tidak memberikan layanan rapid test antigen. Sementara pengelola berdalih baliho yang dipasang hanyalah sebagai petunjuk arah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dan sudah mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang.

Wawan Yadmadi, Kepala Satpol PP Banyuwangi menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait pemasangan baliho Klinik Anugerah yang ada di sebelah SD Negeri Bulusan.

“Karena klinik yang ada di sini tidak memberikan layanan rapid test sebaiknya balihonya diturunkan saja,” jelas Wawan.

Sementara Benny, Pengelola Klinik Anugerah di sebelah SD Negeri Bulusan mengungkapkan pelayanan rapid test dilaksanakan secara terpusat di klinik yang ada di jalan lingkar Ketapang. Dia mengaku di tempat tersebut sudah tidak memberikan layanan rapid tes kepada masyarakat.

Selanjutnya Benny meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Karena tidak sedikit layanan kesehatan di wilayah Ketapang yang tidak memenuhi persyaratan namun masih tetap memberikan layanan kepada masyarakat.

“Dalam masa pendemi Covid 19 sekitar satu tahun kami membantu pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat. Mengapa setelah izin kami turun ada penertiban. Kami berharap pemerintah bersikap adil dalam melakukan penertiban sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Benny.



Nurhadi Joyo