Beranda

Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Tinggal 2 Provinsi Belum Rampung

INDONESIAONLINE – Rabu hari ini (20/3) merupakan hari terakhir bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menetapkan hasil pemilu nasional. Diketahui  berdasarkan aturan, hasil pemilu ditetapkan maksimal 35 hari setelah pencoblosan.

Hingga berita ini ditulis,  kata kunci “hasil pemilu kpu” menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang menunggu-nunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU.

Pagi ini, KPU RI dijadwalkan untuk merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

“Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi,  kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rabu (20/3).

Menurut Hasyim, keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional itu akan merangkum semua jenis pemilu. Mulai hasil pileg (pemilihan legislatif) DPRD 508 kabupaten/kota, hasil pileg DPRD 38 provinsi, hasil pileg DPD, hasil pileg DPR, hingga hasil pilpres (pemilihan presiden).

Keputusan ini nantinya akan dapat digunakan oleh peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk dijadikan objek gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan unum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan ke MK adalah SK KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional yang di dalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkat mulai dari kabupaten/kota provinsi dan di tingkat pusat,” tandasnya.

Meski begitu, belum jelas pukul berapa hasil pemilu akan dilakukan. Menurut Hasyim, KPU akan berusaha melakukannya dalam tempo secepat-cepatnya.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (19/3) dini hari, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.

Adapun empat provinsi yang tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.

Sementara pada siang harinya, dilanjutkan  sesi rekapitulasi Jawa Barat dan Maluku. Sehingga pada hari ini, Rabu (20/3), tersisa rekapitulasi untuk Papua dan Papua Pegunungan.

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang dilakukan KPU pada Rabu 28 Februari hingga Senin 18 Maret, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Sementara, untuk tibgkat provinsi, dari 34 provinsi yang telah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 itu unggul di 32 provinsi. Dua provinsi sisanya, yakni Aceh dan Sumatera Barat, diungguli oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (bin/hel)

Exit mobile version