INDONESIAONLINE – Jagat media sosial Indonesia baru-baru ini digemparkan dengan kemunculan grup komunitas di Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Grup ini menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman luas karena kontennya yang berfokus pada diskusi fantasi seksual menyimpang terhadap anggota keluarga kandung atau inses, sebuah tindakan yang mengancam keselamatan dan perlindungan anak.
Salah satu unggahan yang viral dan memicu kemarahan publik berasal dari akun bernama Rieke Jr. Dalam postingannya, individu tersebut mengaku sebagai seorang ayah dan secara terbuka menyatakan memiliki fantasi seksual terhadap putri kandungnya yang baru berusia dua tahun.
Unggahan tersebut bahkan menyertakan deskripsi detail mengenai penampilan sang anak dan keinginan pelaku untuk “bermain” dengannya di masa depan, setelah menunggu hingga anak tersebut berusia empat atau lima tahun.
Grup ‘Fantasi Sedarah’ ini dilaporkan telah memiliki lebih dari 32 ribu anggota, sebuah angka yang mengindikasikan adanya komunitas yang mendukung atau setidaknya tertarik dengan fantasi seksual terhadap keluarga kandung. Besarnya jumlah anggota ini semakin memperkuat kekhawatiran publik akan potensi bahaya yang mengintai anak-anak di bawah umur.
Warganet pun ramai-ramai menyerukan agar grup tersebut dilaporkan dan ditutup. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, grup “Fantasi Sedarah” sempat berganti nama menjadi “Suka Duka”.
Di grup yang telah berganti nama tersebut, ditemukan unggahan lain dari anggota bernama Aris Supriono yang membagikan fantasi seksualnya terhadap ibu kandungnya, lengkap dengan unggahan foto seorang perempuan paruh baya.
Namun, saat berita ini disusun, grup “Suka Duka” tersebut sudah tidak dapat diakses lagi di Facebook, dengan keterangan bahwa konten tidak tersedia, kemungkinan karena telah diprivasi, diubah pengaturannya, atau dihapus.
Respons Cepat dari Aparat dan Legislator
Viralnya kasus ini langsung mendapatkan respons dari pihak berwenang. Divisi Humas Polri melalui akun X resminya menyatakan telah menerima informasi tersebut dan akan melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap akun-akun terkait.
“Selamat pagi sobat Polri. Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap akun tersebut,” demikian cuitan @DivHumas_Polri, Jumat (16/5/2025).
Polri juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi lain untuk melaporkannya melalui patrolisiber.id atau call center 110.
Kecaman keras juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Melalui akun Instagram pribadinya, Sahroni menyebut konten grup tersebut “sangat menjijikkan” dan mendesak kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera menelusuri dan menindak tegas para pengelola maupun anggota grup tersebut.
“Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni.
Ia menekankan pentingnya menghentikan aktivitas grup tersebut sebelum fantasi-fantasi berbahaya itu menjadi kenyataan dan menimbulkan pidana kekerasan seksual yang menghancurkan korban.
“Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” imbuh Sahroni, seraya mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya perilaku menyimpang serupa di lingkungan sekitar sebagai bagian dari tindakan pencegahan kekerasan seksual (bn/dnv).