INDONESIAONLINE – Tokoh senior sekaligus Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menjadi sorotan setelah mengunggah video berisi pernyataan yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di kanal YouTube pribadinya.
Namun, berdasarkan pantauan pada Sabtu (2/5/2026), video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” tersebut sudah tidak lagi tersedia atau telah dihapus dari akun resmi Amien Rais.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa konten dalam video tersebut tidak benar. Pemerintah menilai isi video mengandung hoaks, fitnah, serta unsur ujaran kebencian yang mengarah pada serangan personal terhadap kepala negara.
Meutya menegaskan bahwa narasi yang disampaikan dalam video berpotensi merendahkan martabat presiden dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Video berdurasi sekitar delapan menit itu diunggah pada Kamis (30/4/2026). Dalam isinya, Amien Rais menyinggung kedekatan antara Prabowo dan Teddy Indra Wijaya serta mengaitkannya dengan isu yang dinilai melampaui batas profesionalitas. Dalam pernyataannya di video viral itu, Amien Rais menyinggung kaum Nabi Luth dulu, yakni lelaki yang suka sesama jenis.
Pemerintah juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran video tersebut. Menurut Meutya, tindakan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 2024.
Ia menambahkan, pihak yang dengan sengaja memproduksi maupun menyebarluaskan konten tersebut dapat dianggap melanggar hukum yang berlaku. (rds/hel)













