JATIMTIMES – Keberadaan tombak legendaris di Kabupaten Tulungagung, yakni Kyai Upas kini di soal keluarga besar Perdikan Majan. Pasalnya, penempatan pusaka di tempat barunya dinilai sangat tidak sesuai dengan nilai dan adat yang dipelihara.

Menurut rilis Raden Ali Sodik, doktor muda sekaligus ketua Yayasan Sentono Dalem Perdikan Majan, Kecamatan Kedungwaru yang merupakan keluarga dari Bupati Ke IV RMT Pringgodinngrat, Bupati Ke V RMT Adipati Jayaningrat dan Bupati Ke X RMT Pringgokusumo menyebut, tombak Kyai Upas yang sekarang diletakkan di dinas perpustakaan dianggap tidak tepat atau salah tempat.

“Kami sangat keberatan, terdapat beberapa hal yang harus kami sampaikan, yakni penempatan Pusaka Kanjeng Kyai Upas di Gedung Perpustakaan adalah kurang menghargai adat istiadat yang ada,” kata Gus Ali, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya, pemegang terakhir yakni almarhum Raden Mas (RM) Indronoto merupakan salah seorang ahli waris yang menempati dalem Kanjengan yang meninggal dunia, dan dimakamkan di pesarean keluarga Sentono Dalem Perdikana Majan.

“Polemik Pendopo Kanjengan yang sudah dibeli orang lain dan digunakan warung perlu kami segera melakukan penyelesaian,” ujarnya.

Rencana pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi dengan keluarga Sentono yang sekarang banyak menjadi pejabat di Jakarta.

“Kalau Pemda tidak segera membeli dan memfungsikan pendopo kanjengan tersebut sebagai rumah tombak kyai upas, maka kami keluarga Sentono akan urunan untuk membelinya karena banyak keluarga yang mempertanyakan dan prihatin,” ungkapnya.

Jika ternyata Pendopo Kanjengan tidak dijual, maka ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera memindah pusaka ke pendopo Bupati.

“Alasannya, pusaka itu adalah pusaka Bupati Tulungagung,” imbuhnya.

Jika kedua opsi tidak mendapatkan kejelasan, maka keluarga Sentono berencana memboyong pusaka secara hukum di dekat pusaran makam Bupati Ke IV RMT Pringgodinngrat, Bupati Ke V RMT Adipati Jayaningrat dan Bupati Ke X RMT Pringgokusumo yang nantinya menjadi pelengkap wisata religi kasepuhan perdikan Majan.

Alasannya, Kyai upas adalah nama sebuah pusaka berbentuk tombak, dengan landeannya sepanjang tidak kurang dari 5 meter. Pusaka ini berasal dari Mataram yang dibawa oleh R.M. Tumenggung Pringgodiningrat, putra dari pangeran Notokoesoemo di Pekalongan yang menjadi menantu Sultan Jogyakarta ke II (Hamengku Buwono II yang bertahta pada tahun 1792-1828), ialah ketika RM.T Pringgodiningrat diangkat menjadi Bupati Ngrowo (Tulungagung sekarang).

Baca Juga  Wow, NCT WISH Siap Debut Februari 2024

Namun kini, Pusaka Kyai Upas diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dikarenakan ahli waris Pendopo Dalem Kanjengan diduga akan menjual Pendopo.

“Tujuan ahli waris menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung itu baik, yaitu untuk di Uri Uri (dilestarikan),” terangnya.

Namun, karena tombak Kyai Upas sekarang ditempatkan di Gedung Perpustakaan Kabupaten Tulungagung yang tidak sesuai dengan adat istiadat, maka usulan itu dinilai menjadi dasar demi kebaikan bersama.

Raden Ali lantas menuliskan silsilah peralihan keberadaan pusaka itu mulai dari R.M Tumenggung Pringgodiningrat. Di mana pusaka tersebut dipelihara baik-baik, turun temurun kepada R.M. Djayaningrat (Bupati Ngrwo V) lalu kepada R.M Somodiningrat (Bupati ke VI) kemudian kepada R.T. Gondokoesoemo (Bupati ke VIII) dan selanjutnya diwariskan kepada adiknya ialah R.M Tumenggung Pringgokoesoemo (Bupati Ngrowo yang ke X).

Bahwa Setelah R.M.T Pringgokoesoemo pensiun dalam tahun 1895 dan wafat pada tahun 1899, maka pemeliharaan pusaka diteruskan oleh Raden Aju Jandanya, sedang hak temurun pada puteranya yang bernama R.M Moenoto Notokoesoemo Komisaris Polisi di Surabaya.

Sejak tahun 1907 pemeliharaan pusaka berada di tangan menantu dari R.M.T Pringgokoesoemo yaitu R.P.A Sosrodiningrat Bupati Tulunngagung yang ke XIII, dan sejak jaman Jepang diteruskan oleh saudaranya yang bernama R.A Hadikoesoemo.

Setelah R.A Hadikoesoemo wafat tugas ini diambil alih kembali oleh R.M. Notokoesoemo. Bahwa keluarga Sentono Dalem Perdikan Majan menegaskan mempunyai peran dalam menjaga dan menguri-uri Pusaka itu.

Disebutkan, bahwa Kyai Ageng Raden Khasan Mimbar merupakan putra dari Kyai Ageng Derpoyudo, Kyai Ageng Derpoyudo merupakan putra dari Kyai Ageng Wiroyudo, Kyai Ageng Wiroyudo merupakan  putra dari Raden Tumenggung Sontoyudo II, Raden Tumenggung Sontoyudo II merupakan putra dari Raden Tumenggung Sontoyudo I, Raden Tumenggung Sontoyudo I merupakan putra dari Raden Mas Ayu Sigit, Raden Mas Ayu Sigit merupakan putra dari Kanjeng Ratu Mas Sekar, Kanjeng Ratu Mas Sekar merupakan putra dari sampean dalem ingkang sinuhun Kanjeng Susuhan Hadi Prabu Hanyokrowati ing Mataram raja ke-II.

Baca Juga  Cha Eun Woo Jalani Kehidupan Ganda di Wonderful World

Sampean dalem ingkang sinuhun kanjeng susuhan Hadi Prabu Hanyokrowati ing Mataram raja ke-II merupakan putra dari  panembahan senopati alias danan Sutowijoyo alias Raden Ngabehi Loring Pasar Raja ke-I Kerajaan Mataram.

Bahwa Kyai Ageng Raden khasan Mimbar Mempunyai 2 putra yakni Raden Harun dan KHR. Tafsir Anom. Kemudian, KHR Tafsir Anom mempunyai Istri 3 yakni ( 1. Rr Duwet, Rr.Marsih , Rr Maryati).

KHR Tafsir Anom dengan Rr. Msrsih mempunyai keturunaan 8 anak yakni R. Abu Mandur, R.Joyo Winoto, R.Abu Tafsir, R.Arisman, R,Prapto Wiartojo, R. Imam Mimbar  RR. Murtiningrum, R. Imam Puro.

Kemudian Rr. Murtiningrum menikah dengan RMT Pringgokusumo. Makam RMT Pringgodiningrat Bupati Ngrowo Ke IV, RMT Adipati Joyoningrat  Bupati Ngrowo ke V, dan RMT Pringgokusumo Bupati Ngrowo Ke X Berada di Pemakaman Keluarga sentono dalem Perdikan Majan Desa Majan Kedungwaru Tulungagung.

Makam ini merupakan salah satu aset dari Yayasan sentono dalem perdikan Majan.

“Kecuali tokoh yang sudah disebutkan itu, terdapat makam lagi yakni almarhum Raden Mas (RM) Indronoto salah seorang ahli waris yang menempati dalem kanjengan yang merupakan pemegang dan pemelihara terkhir pusaka Kyai Upas dimakamkan juga di Pemakaman Keluarga Sentono Dalem)? ini,” paparnya.

Raden Mas (RM) Indronoto selain salah seorang ahli waris yang menempati Dalem Kanjengan, dikatakan Raden Ali tidak mempunyai keturunan.

“Dikarenakan ada informasi dugaan Kanjengan atau pendopo rumah bekas RMT Pringgodiningrat akan dijual oleh ahli waris, karena yang menerima penyerahan tugas paling akhir adalah Raden Mas (RM) Indronoto yang menempati dalem kanjengan dan di laksanakan baik-baik, maka sebaiknya pusaka itu ditempatkan di Pardikan Majan ini,” pungkasnya.



Anang Basso