INDONESIAONLINE – Kasus penjambretan perhiasan kalung emas yang terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pakis, korban telah berusia lebih dari satu abad.

Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Pakis AKP H. Moh Lutfi saat di konfirmasi Jatim Times, Rabu (11/1/2023). “Kami sudah menerima laporan kejadian (penjambretan kalung emas) tersebut. Kasusnya masih dalam proses lidik,” katanya.

Berdasarkan pendalaman polisi, aksi perampasan atau penjambretan kalung emas tersebut terjadi Senin (9/1/2023) pagi sekitar pukul 05.32 WIB. Pada hari yang sama, korban beserta keluarganya membuat laporan ke Polsek Pakis. “Dilaporkan Senin (9/1/2023) kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB,” imbuhnya.

Korban yang membuat laporan polisi tersebut bernama Jami. Nenek kelahiran Malang 1 September 1919 tersebut merupakan warga Dusun Kanigoro, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Korban menjadi sasaran komplotan pelaku jambret saat berada di teras rumahnya,” jelas kapolsek.

Baca Juga  Lapas Malang Beri Remisi 2.204 Napi, 16 Langsung Bebas

Akibat kejadian tersebut, nenek yang kini berusia 103 tahun itu mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. “Perhiasan yang dirampas oleh pelaku adalah satu kalung emas dengan berat 9,470 gram. Kerugian yang di alami korban ditaksir mencapai Rp 6.629.000,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula saat korban berada di teras depan rumah, Senin (9/1/2023) pagi. Beberapa saat kemudian, datang empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit sepeda motor.

Setibanya di depan rumah korban, satu dari empat orang pelaku turun dari boncengan sepeda motor. Dia kemudian menghampiri korban. “Modus dari para pelaku adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada korban,” ucap Lutfi.

Belum sempat dijawab, pelaku langsung merampas perhiasan kalung emas yang saat itu dikenakan korban. “Setelah mendapatkan barang hasil rampasan, para pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian,” imbuhnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, komplotan jambret yang menggasak perhiasan kalung emas milik korban beranggotakan empat orang. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial (medsos), para pelaku beraksi dengan mengendarai dua unit sepeda motor matik. Masing-masing dari mereka berboncengan dua.

Baca Juga  Ini Sikap Muhammadiyah atas Penahanan Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Saat melancarkan aksinya, para pelaku menutup bagian kepalanya dengan menggunakan helm dan memakai masker. Dalam rekaman CCTV yang viral di medsos, komplotan jambret ini hanya membutuhkan waktu sekitar 10 detik saat melancarkan aksinya.

Korban yang saat itu panik, langsung berteriak minta tolong. Tiga anggota keluarganya yang mendengar bergegas keluar rumah. Mereka sempat berlari mengejar para pelaku sambil berteriak maling. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Para pelaku berhasil kabur.

Sesaat setelah kejadian korban beserta keluarganya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pakis, Senin (9/1/2023). “Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Anggota masih melakukan lidik terkait identitas para pelaku yang melancarkan aksi jambret kepada korban,” tutup kapolsek Pakis.