Hukuman Perbuatan Ini Mengerikan, Dibangkitkan Kondisi Gila Hingga Dosanya Melebihi 36 Perempuan Pezina

INDONESIAONLINE – Riba menjadi hal yang dunia banyak dilakukan umat. Padahal Allah telah dengan jelas dalam Al-Qur’an melarang riba. 

Dalam surat Ali Imran, Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” (Ali–Imran : 130).

Balasan yang pedih di akhirat akan diterima seseorang yang melakukan riba, hal itupun telah dijelaskan dalam Al-Qur’an. 

Diolah dari Oase dan beberapa sumber lain, kelak mereka yang melakukan riba atau memakan uang riba, akan dibangkitkan dari kubur dalam keadaan gila. Hal ini menjadi hukuman atas perbuatan riba yang ia lakukan semasa hidup.

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-Baqarah : 275).

Bukan hanya gila saja, ketika masih hidup perlahan Allah juga kan menghancurkan harta ribanya di dunia. Sebuah bencana dahsyat akan diberikan Allah. Bencana tersebut bisa saja berupa penyakit atau musibah lainnya. 

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.” (QS. Al-Baqarah : 276)

Rasullullah SAW pun akan melaknat orang-orang yang termasuk dalam golongan pelaku riba. Dalam sebuah hadist, dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi, yang mencatat dan dua saksinya. Beliau bersabda: “Mereka semua sama.” (HR Muslim).

Belum cukup itu, pelaku riba, menjadi orang yang kemudian juga berhak diperangi. Hal ini sebagaimana firman Allah, dalam surat Al-Baqarah ayat 279 : “Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah : 279)

Para pelaku riba dosanya juga melebihi 36 perempuan pezina. Hal ini pun telah tertuang dalam hadist, dari Abdullah bin Hanzhalah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat daripada 36 wanita pezina.” (HR Ahmad).

DibangkitkanDosanyaGilahinggaHukumanIniKondisiMelebihiMengerikanPerbuatanPerempuanPezina