INDONESIAONLINE – Ibu korban penganiayaan hingga tewas Imam Masykur oleh Paspampres, Fauziah, datangi Hotman Paris, Selasa (5/9/2023).

Kedatangan Fauziah didampingi sejumlah pengacara di Kopi Jhony Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tunangan korban pun turut hadir dalam pertemuan itu.

Hotman menyebut, tujuan Fauziah mendatanginya dalam upaya penyidikan kasus transparan dan diterapkan pasal yang tepat.

“Kalau boleh juga mengarah ke (pasal) 338, yaitu pembunuhan. Bukan sekadar penganiayaan,” kata Hotman.

Hotman juga mengatakan akan menemui tim penyidik secepatnya untuk mengurus kasus ini lebih lanjut.

Sementara, Fauziah jauh-jauh datang dari Aceh ke Jakarta untuk mencari keadilan anak dan keluarganya. Dirinya meminta kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

Baca Juga  Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolresta Banyuwangi Deddy Foury Millewa

Fauziah juga sepintas menceritakan bahwa pelaku sempat mengancam korban untuk mengirim uang sebanyak Rp50 juta jika tidak ingin dibunuh.

Mabes TNI Siap Fasilitasi Ibu Korban

Kapuspen Mabes TNI Laksamana Muda Julius Widjojono angkat bicara terkait harapan Fauziah untuk bisa bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Ia mempersilakan jika orang tua dari Imam Masykur ingin bertemunya.

“Panglima TNI terbuka dan sangat prihatin, bersimpati terhadap musibah yang dialami oleh korban yang juga berakibat terhadap keluarga korban. Silahkan ajukan surat kirim ke saya, akan saya laporkan,” kata Julius.

Julius menyinggung komitmen Panglima TNI untuk memproses dan mengawal kasus pelanggaran hukum secara optimal, termasuk kasus tersebut. Bahkan sebelumnya Panglima TNI berharap agar para pelaku diberi hukuman mati.

Baca Juga  Rekan Otak Debt Collector Pembentak Polisi Ditangkap, Pelaku Utama Dibekuk saat Melarikan Diri di Sumatera

“Panglima TNI sudah menegaskan untuk memproses dan mengawal kasus-kasus pelanggaran hukum secara optimal, termasuk kasus tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Imam Masykur, pemuda asal Bireuen, Aceh, menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia.

Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat, yaitu Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, tiga warga sipil turut diduga terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM (ina/dnv)