Ibu Ronald Tannur Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Kejati Jatim

Ibu Ronald Tannur Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Kejati Jatim
Momen Meirizka Widjaja digiring ke tahanan Kejati Jatim. (Antara)

INDONESIAONLINE – Terbongkarnya kasus suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili kasus Ronald Tannur mulai menyeret pihak yang terlibat. Termasuk Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur.

Meirizka ditetapkan sebagai tersangka kasus suap trio hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung. Meirizka kini ditahan  di rutan Kejati Jatim.

Meirizka tampak keluar dari gedung Kejati Jatim sekitar pukul 20.44 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan merah dan dikawal petugas kejaksaan. Sepanjang perjalanan, Meirizka bungkam dan hanya menundukkan kepalanya.

Namun, penjelasan datang dari penasihat hukum Meirizka, yakni Filmon Lay. Filmon membenarkan kliennya telah resmi jadi tersangka setelah  diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama 5 jam.

Penyidik Kejaksaan Agung memang memeriksa Meirizka Widjaja terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.  Pemeriksaan berlangsung di Kejati Jatim. Penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menentukan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja), penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan sehingga penyidik meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. (rd/hel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *