Beranda

ICW: Potensi Rente Kendaraan Kopdes Merah Putih Capai Rp5,54 T

Ilustrasi terkait adanya potensi rente pengadaan kendaraan Koperasi Merah Putih yng dilontarkan ICW (io)

ICW temukan potensi rente Rp5,54 T di pengadaan pikap Kopdes Merah Putih. Selisih harga impor India jadi sorotan KPK.

INDONESIAONLINE – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyalakan alarm darurat terkait tata kelola anggaran negara. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (10/7/2026) lalu, lembaga antikorupsi itu membeberkan potensi rente mencapai Rp5,54 triliun dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menyebut angka fantastis tersebut berasal dari dugaan selisih harga pengadaan kendaraan yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) dibandingkan data harga impor kendaraan dari India. ICW mencatat, APN membeli satu unit mobil di kisaran Rp255 juta. Namun, penelusuran dokumen impor menyebut harga kendaraan sejenis hanya Rp185 juta hingga Rp194 juta setelah memperhitungkan margin importir.

“Selisih sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit itulah yang, apabila dikalikan dengan rencana pengadaan 80.000 unit, menghasilkan potensi rente sebesar Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun,” jelas Wana.

ICW menegaskan angka tersebut masih berupa potensi, bukan kerugian negara yang telah terbukti secara hukum.

Data ini sejalan dengan catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang kerap mengingatkan soal risiko mark-up pada pengadaan kendaraan operasional bermotor. Berdasarkan statistik pengadaan nasional 2025, sektor transportasi menyumbang 12% dari total nilai paket pengadaan yang berisiko tinggi terjadi kolusi karena melibatkan rantai pasok impor yang kompleks.

Transparansi yang Mandek

Tak hanya menyoroti angka selisih, ICW mempertanyakan transparansi proyek yang digadang-gadang mendukung pemerataan ekonomi desa ini. Hingga kini, publik tidak tahu siapa pemasok kendaraan, bagaimana proses pemilihannya, apakah melalui tender terbuka atau penunjukan langsung, serta dasar penetapan harga setiap unit.

Karena proyek masih berjalan, ICW meminta KPK melalui Deputi Pencegahan turun melakukan pengawasan sebelum potensi penyimpangan berkembang menjadi perkara pidana. Imbauan ini krusial mengingat program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan alokasi gaji 30.000 manajer yang ditanggung negara selama dua tahun ke depan.

Polemik ini mengingatkan publik pada kontroversi rencana pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya juga menuai kritik terkait transparansi. Meski berbeda medium, keduanya memiliki kesamaan: menggunakan anggaran besar dan memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola serta akuntabilitas.

Dalam perspektif good governance, proyek pemerintah bernilai triliunan seharusnya dibangun di atas prinsip keterbukaan. Keterbukaan mengenai pemasok, harga, metode pengadaan, hingga kontrak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mencegah praktik mark-up sejak awal.

Dari beberapa sumber di bulan-bulan lalu, persoalan potensi rente pengadaan kendaraan Kopdes Merah Putih ini dibantah APN. Pihak Agrinas menekankan bahwa pengadaan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan tugas khusus dari pemerintah. Mereka membantah tuduhan penggelembungan harga atau pencarian keuntungan ilegal.

Agrinas juga mengklaim impor kendaraan dari produsen seperti Mahindra & Mahindra Ltd. (India) justru menciptakan penghematan triliunan rupiah. Pemilihan produk luar negeri diklaim karena produsen lokal tidak mampu memenuhi volume dan spesifikasi teknis dalam waktu singkat.

Hingga berita ini ditulis, bantahan tersebut belum memberikan penjelasan rinci mengenai perhitungan harga maupun mekanisme pengadaan yang dipersoalkan ICW. Karena itu, temuan ICW masih merupakan analisis awal yang perlu diuji melalui audit independen.

Semakin cepat proses dibuka kepada publik, semakin kecil ruang bagi spekulasi. Jika dibiarkan, proyek yang bertujuan memberdayakan ekonomi desa ini justru akan menjadi preseden buruk di mana anggaran rakyat tersedot untuk membiayai rente segelintir oknum.

ICW menilai, tanpa pengawasan KPK yang masif, sejarah korupsi pengadaan barang yang merugikan negara triliunan rupiah akan terulang kembali di era pemerintahan saat ini.

Exit mobile version