INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengimplementasikan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Keseriusan dalam jalinan kerja sama dengan Pemprov Jatim itu tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan kedua belah pihak pada Rabu (27/7/2022) di Surabaya.
Baca Juga : DPD Perindo Kota Malang Beri Penghargaan 9 Tokoh di Malang Raya
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Dr Isroqunnajah MAg, menyampaikan, bahwa kerja sama dengan Pemprov Jatim dengan nomor:120.23/080/PKS/011.03/2022 dan nomor: 3339/Un.03/OT.01.6/7/2022 yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Andromeda Qomariah.
Jalinan kerja sama ini juga fokus pada implementasi MBKM dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Meskipun begitu, sektor lain, seperti peningkatan produk koperasi, usaha kecil dan menengah di Jawa Timur melalui ekonomi syariah, literasi perpustakaan, dan percepatan sertifikasi halal juga tak lupa menjadi hal yang akan dikembangkan kedua belah pihak.
Lebih mengerucut, kerja sama yang terjalin kedua belah pihak, menghasilkan kesepakatan bahwa tujuan perjanjian ini tidak lain untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), yang berkaitan dengan quality education, decent world and economic growth dan partnership for the goals.
“Harapannya, agar terwujud peningkatan perekonomian di Jawa Timur. Tentunya melalui pengembangan produk Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (K-UKM) berbasis Percepatan Sertifikasi Halal,” tuturnya.
Selain itu, dalam bidang pendidikan, tentunya para dosen maupun mahasiswa dapat berpartisipasi dalam memajukan dunia UMKM. Baik itu, dengan melakukan edukasi tentang sistem informasi yang berkembang saat ini, atau mengenai manajemen dalam sebuah bidang usaha.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Evaluasi dan Perkuat Kolaborasi: Wujudkan Roadmap Ekraf Kota Malang yang SMART
“Sehingga apa yang diharapkan, khususnya persoalan peningkatan Kompetensi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (K-UKM) melalui pendidikan dan pelatihan kompetensi profesi halal bisa terwujud.
Hal ini selaras juga dengan pengalaman Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana sebagai mahasiswa maupun akademisi mempunyai kewajiban untuk melakukan pengabdian di masyarakat, guna memberikan manfaat seluas-luasnya.
“Ya ini menjadi harapan kita bersama ke depan dalam mewujudkan MBKM,” harapnya.