Lembaga Pemeriksa Halal UIN Malang Segera Diakreditasi

INDONESIAONLINE – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang tengah mempersiapkan integrasi dalam sistem informasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tim BPJPH pun mengunjungi UIN Maliki Malang, Kamis (7/7/2022).

HM Arfi Hatim MAg, Sekretaris BPJH menyampaikan, Tim BPJPH datang ke UIN Maliki Malang untuk memantau persiapan tim LPH UIN Malang untuk berintegrasi dalam sistem informasi halal yang dimiliki BPJPH.

“Jadi secara pararel sebenarnya kami juga mewajibkan kepada para calon LPH untuk memiliki suatu sistem. Selanjutnya sistem tersebut semuanya akan terintegrasi dengan sistem informasi halal dari BPJPH,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, tujuan dalam terintegrasinya sistem tersebut, adalah untuk mempercepat dan mempermudah dalam pelayanan. Dalam review itu, target signifikan telah dicapai LPH UIN Maliki Malang sekitar 80 persen.

“Saat ini segala layanan berproses by system secara elektronik sehingga seperti yang sekarang dipresentasikan oleh tim LPH UIN Maliki Malang maka kami sedang mereview dan melihat hasilnya ternyata sudah cukup baik. Selanjutnya tinggal memenuhi beberapa item yang perlu penyempurnaan,” paparnya.

Selain untuk mereview persiapan tim LPH UIN Maliki Malang, BPJPH juga melakukan proses pengelolaan dan verifikasi data kelengkapan visitasi yang sebelumnya dilakukan. Hal ini tentunya untuk pelengkapan data untuk memenuhi standarisasi. Seperti diketahui, pada tanggal 1-3 Juni, dilakukan visitasi akreditasi LPH UIN Maliki Malang oleh tim BPJPH.

Sehingga, apabila sistem sudah berjalan pararel dengan progres mencapai 100 persen, keperluan administrasi terkait visitasi akreditasi LPH UIN Maliki akan segera terpenuhi.