Ironi Dry Fountain Alun-Alun Malang: Ketika Estetika Terbentur Realita

Ironi Dry Fountain Alun-Alun Malang: Ketika Estetika Terbentur Realita
Pengunjung Alun-alun Merdeka Kota Malang saat bermain di area dryfountain. Tidak adanya larangan atau pembatas membuat area tersebut dikeluhkan pengunjung lainny karena bau (jtn/io)

Polemik dry fountain Alun-Alun Merdeka Malang yang berbau tak sedap memicu rencana pemagaran. Antara euforia warga, standar kesehatan, dan etika ruang publik.

INDONESIAONLINE – Wajah baru Alun-Alun Merdeka Kota Malang pasca renovasi seharusnya menjadi simbol modernitas dan kenyamanan ruang terbuka hijau (RTH) di jantung kota. Namun, di balik gemerlap lampu sorot dan tarian air yang memukau dari wahana dry fountain, menyeruak sebuah aroma tak sedap yang mengganggu indra penciuman.

Aroma yang bukan berasal dari kesalahan teknis mesin, melainkan residu dari euforia masyarakat yang melampaui batas fungsi fasilitas.

Fenomena “bau pesing” dan air keruh pada dry fountain atau air mancur kering ini menjadi pemantik diskusi panjang mengenai kesiapan infrastruktur publik berhadapan dengan perilaku masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini berada di persimpangan dilematis: mempertahankan konsep ruang terbuka yang inklusif atau memasang barikade demi menjaga aset.

Euforia yang Kebablasan

Sejak dibuka kembali untuk umum setelah tersentuh program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim, area dry fountain di Alun-Alun Merdeka Malang langsung menjadi magnet utama. Berbeda dengan air mancur konvensional yang memiliki kolam penampungan terbuka, dry fountain didesain dengan nosel yang tertanam di bawah permukaan lantai (gratings), sehingga area tersebut tetap kering saat air tidak menyala dan bisa dilalui pejalan kaki.

Secara desain arsitektur lanskap, dry fountain dimaksudkan sebagai atraksi visual dan interaktif ringan. Pengunjung boleh menyentuh air, namun tidak didesain untuk bathing atau mandi berendam layaknya kolam renang (waterpark). Namun, realita di lapangan berkata lain.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyoroti perubahan fungsi ini sebagai biang keladi munculnya bau tak sedap. “Dry fountain memang dibuat untuk ditonton, bukan untuk mandi. Mungkin ada anak kecil main air lalu mandi di situ dan (diduga) buang air kecil di sana,” tutur Wahyu dalam keterangan resminya.

Pernyataan Wahyu ini didukung oleh pantauan di lokasi dan berbagai unggahan viral di media sosial. Area yang seharusnya menjadi tempat pertunjukan seni air dan cahaya, berubah menjadi “kolam pemandian massal” dadakan bagi anak-anak, seringkali tanpa pengawasan ketat orang tua terkait sanitasi. Akibatnya, air yang tersirkulasi tercemar oleh keringat berlebih, kotoran, hingga urine.

Rencana Pagar: Solusi atau Kemunduran?

Merespons keluhan bau dan penyalahgunaan fungsi tersebut, Pemkot Malang merencanakan langkah taktis: pemasangan pagar. Sebuah langkah yang terdengar kontradiktif dengan semangat “ruang terbuka”, namun dinilai perlu sebagai shock therapy dan manajemen kerumunan.

“Nanti sambil saya konfirmasi dengan Dinas LH dan Bank Jatim, akan saya pasang pagar, yang sifatnya bisa buka tutup,” tegas Wahyu.

Konsep pagar knock-down atau buka-tutup ini dipilih agar tidak mematikan estetika alun-alun secara permanen. Mekanismenya, saat pertunjukan air mancur dimulai, pagar akan ditutup untuk mencegah orang masuk ke area semburan.

“Pada saat air mancur, pagar ditutup, jadi saat air mancur (dry fountain) tidak ada pemandangan ada orang mandi di sana,” jelas Wahyu.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah kota mencoba mencari jalan tengah. Mereka tidak ingin menutup akses sepenuhnya, namun juga tidak bisa membiarkan fasilitas publik yang dibangun dengan biaya tidak sedikit itu rusak atau menjadi sarang penyakit karena perilaku oknum pengunjung.

Bahaya Tersembunyi di Balik Air Mancur

Mengapa bau tak sedap dan penggunaan dry fountain untuk mandi menjadi masalah serius? Ini bukan sekadar soal etika, melainkan kesehatan masyarakat (public health).

Data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebutkan bahwa air mancur interaktif, termasuk dry fountain dan splash pad, memiliki risiko penularan penyakit jika airnya tertelan atau terhirup dalam bentuk uap (aerosol).

Meskipun air di dalam sistem dry fountain biasanya disirkulasikan dan diberi klorin, sistem filtrasinya seringkali tidak sekuat kolam renang komersial yang dirancang untuk beban biologis tinggi (seperti urine dan tinja).

Sistem dry fountain umumnya menggunakan mekanisme resirkulasi tertutup (closed-loop system). Air yang keluar dari nosel akan masuk kembali ke saluran drainase, disaring secara mekanis, diberi desinfektan, lalu dipompa kembali ke atas. Jika ada anak yang buang air kecil di area tersebut, urine yang mengandung amonia akan bereaksi dengan klorin di dalam air membentuk kloramina.

Menurut data kimia lingkungan, kloramina inilah yang sebenarnya memicu bau menyengat yang sering kita sebut “bau kaporit” atau bau pesing yang tajam. Selain itu, kloramina dapat menyebabkan iritasi mata, masalah pernapasan, dan iritasi kulit.

Jika sistem filtrasi gagal menangani beban kontaminan yang berlebih, risiko penyebaran bakteri E.coli atau Cryptosporidium menjadi ancaman nyata bagi anak-anak yang bermain di sana.

Oleh karena itu, larangan mandi di dry fountain alun-alun merdeka malang sejatinya adalah upaya perlindungan kesehatan bagi warga itu sendiri, bukan sekadar pelarangan demi keindahan.

Tantangan Edukasi Ruang Publik

Fenomena di Malang ini bukanlah hal baru dalam tata kelola kota di Indonesia. Hal serupa pernah terjadi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo Jakarta maupun di area air mancur Taman Surya Surabaya. Polanya selalu sama: fasilitas dibangun, masyarakat antusias berlebihan, fasilitas rusak atau disalahgunakan, lalu pemerintah turun tangan dengan regulasi ketat.

Wahyu Hidayat menyadari bahwa apa yang terjadi di Malang adalah bagian dari euforia. “Bagaimanapun ini euforia, mereka senang ya, akan kita tata lagi. Akan terus kami evaluasi,” pungkasnya.

Pernyataan ini menyiratkan bahwa pemerintah memaklumi “kekagetan” budaya warga terhadap fasilitas baru. Namun, memaklumi tidak berarti membiarkan. Edukasi publik menjadi kunci yang hilang dalam narasi ini.

Pemasangan pagar mungkin efektif secara fisik, namun itu adalah solusi di hilir. Solusi di hulu adalah membangun kesadaran kolektif bahwa fasilitas publik adalah milik bersama yang harus dijaga, bukan dieksploitasi. Di negara-negara maju, interactive fountain dibiarkan tanpa pagar karena adanya norma sosial yang kuat: bermain air boleh sekadar berlari melintasi air, tetapi tidak untuk mandi menggunakan sabun atau membiarkan balita tanpa popok anti-air (swim diapers) masuk ke area basah.

Perspektif Tata Kota dan Pariwisata

Alun-Alun Merdeka Malang memiliki sejarah panjang sebagai pusat interaksi warga sejak zaman kolonial. Renovasi yang dilakukan bertujuan mengembalikan marwah alun-alun sebagai ruang rekreasi keluarga yang gratis dan berkualitas. Keberadaan dry fountain adalah upaya modernisasi agar Malang tidak tertinggal dari kota-kota besar lain dalam menyediakan atraksi wisata urban.

Jika rencana pemagaran ini dieksekusi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memiliki pekerjaan rumah tambahan. Pagar tersebut harus didesain sedemikian rupa agar tidak merusak visual lanskap.

Pagar yang kaku dan permanen justru akan menciptakan kesan “eksklusif” dan menjauhkan rakyat dari ruang publiknya sendiri. Konsep buka-tutup yang ditawarkan Wali Kota adalah pendekatan yang paling masuk akal saat ini, sembari menunggu kedewasaan perilaku pengunjung terbentuk.

Selain itu, perawatan kualitas air (water treatment) harus ditingkatkan frekuensinya. Mengingat tingginya animo masyarakat, standar klorinasi dan pengecekan pH air harus dilakukan lebih ketat, mungkin setara dengan standar kolam renang umum, untuk mengantisipasi insiden “kecolongan” seperti air seni yang masuk ke sistem.

Bau tak sedap di dry fountain Alun-Alun Merdeka Malang adalah alarm peringatan bagi kita semua. Bagi pemerintah, ini adalah sinyal perlunya pengawasan dan desain infrastruktur yang adaptif terhadap perilaku lokal. Bagi masyarakat, ini adalah cermin untuk melihat kembali bagaimana kita memperlakukan fasilitas umum.

Pagar mungkin akan segera terpasang melingkari wahana air mancur tersebut. Namun, pagar sesungguhnya yang harus dibangun adalah pagar kesadaran di dalam pikiran setiap pengunjung: bahwa menikmati keindahan kota tidak harus dengan cara merusaknya. Malang layak memiliki fasilitas kelas dunia, asalkan warganya juga siap menjadi masyarakat kelas dunia yang tertib dan peduli (rw/dnv).