INDONESIAONLINE – Kesabaran warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, habis menyaksikan ulah warga yang melakukan perselingkuhan. Puluhan warga, pada Minggu malam (5/11/2023) sekitar pukul 00.45 wib mendatangi rumah ibu rumah tangga yang ditinggal merantau sang suami.

Warga ini geram, karena IN (40) warga Tenggur ini disinyalir membawa masuk seorang pria ke dalam rumahnya. Penggerebekan yang dilakukan warga ini ternyata benar, setelah IN ditanyai tidak mengaku, warga langsung membuka beberapa pintu kamar. “Awalnya ditanya tidak mengaku, tapi setelah diperiksa kamarnya prianya bersembunyi di kamar atas,” kata YB (initial) warga.

Video penggerebekan ini juga viral lantaran menyebar di mesias sosial. Tampak sang pria bersarung yang berstatus duda dua kali dan berinisial (AL) warga Desa Banjarejo, tertunduk di ruangan tamu dengan disaksikan warga dan Kepala Desa Tenggur, Zainal Fanani.

Baca Juga  Tak Bawa Sampah Turun Usai Mendaki Gunung Rinjani, 53 Orang Masuk Black List

Dalam Video yang berdurasi 2 menit 58 detik ini, IN awalnya tampak menelepon sang suami yang sedang merantau di Luar Negeri. Sementara, warga dan Kepala Desa menginterogasi AL dan IN yang baru saja tertangkap basah ada dalam satu rumah itu.

IN berusaha mengelak telah melakukan persetubuhan dengan beberapa dalih, namun kemudian warga dan kepala desa Tenggur meminta agar dilakukan visum.

Bahkan, Zainal Fanani dalam video ini juga ikut berkomunikasi dengan suami IN yang kebetulan sedang telponan.

Saat dikonfirmasi terkait beredarnya video ini, Kepala Desa Tenggur membenarkan bahwa kejadian terjadi di desanya. “Iya benar, tadinya warga sudah curiga tapi masih bersabar. Namun, karena berkali-kali maka warga bertindak,” kata Zaenal, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga  Penjual Bawang Merah di Jombang Jatuh ke Sungai, Korban Dalam Pencarian

Selain video dari warga yang beredar, Zaenal mengaku punya rakaman lain. Namum, video rekaman miliknya tidak di share untuk melengkapi bukti terjadinya penggerebekan yang menyangkut warganya ini.

Menurutnya, saat ini suami IN sedang perjalanan pulang untuk mengurus masalah ini. “Suaminya akan pulang, menyelesaikan masalah keluarganya ini,” imbuhnya.

Warga meminta pada pelaku yang telah mengotori lingkungan dengan dugaan perbuatan asusila ini, dengan hukum adat berupa denda. Namun, denda yang dimaksud belum dijelaskan berupa apa.

Dalam keterangan warga ke Kepala Desa, cara AL masuk kerimah IN dengan dijemput dan naik mobil. Begitu sampai di garasi, begitu merasa aman ibu rumah tangga yang jablai ini memasukkan duda ke dalam rumahnya yang tidak ora orang lain kecuali mereka berdua.