ITB dan Dana Cita Tawarkan Cicilan Biaya Kuliah, Warganet Resah

ITB dan Dana Cita Tawarkan Cicilan Biaya Kuliah, Warganet Resah

INDONESIAONLINEInstitut Teknologi Bandung (ITB) dan Dana Cita, platform pinjaman online (pinjol), menawarkan cicilan biaya kuliah bagi mahasiswa. Kerja sama ini menuai respons beragam dari warganet, termasuk kekhawatiran akan potensi utang berbunga tinggi.

Kepala Humas ITB Naomi Haswanto mengatakan, kerja sama tersebut telah dilakukan sejak Agustus 2023. Menurut Naomi, kerja sama ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah.

“Dengan aplikasi ini mahasiswa hanya perlu membuka aplikasi dan submit lamaran. Saat melakukan pembayaran, mahasiswa diberikan beberapa pilihan seperti transfer bank, virtual account, kartu kredit, dan pembayaran menggunakan Dana Cita,” kata Naomi.

Naomi menuturkan, ITB bukan satu-satunya yang menggunakan aplikasi Dana Cita untuk membayar biaya kuliah mahasiswanya. Katanya, ada beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta lain yang juga menjalin kerja sama dengan Dana Cita.

“Kalau diperhatikan kaitan itu, banyak PTN yang juga bekerja sama dengan LKBB (Lembaga Keuangan Non Bank). Bahkan, beberapa PTN besar selain ITB sudah ada sejak tahun 2022 atau lebih,” ujarnya.

Naomi mengaku belum mengetahui berapa jumlah mahasiswa yang mengajukan pinjaman ke Dana Cita. Pasalnya datanya ada di aplikasi Dana Cita.

“Yang datanya Dana Cita, silakan hubungi,” tutupnya.

Kerja sama ITB dan Dana Cita ini ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam salah satu unggahannya, terdapat pamflet berisi informasi mengenai cicilan biaya kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga bernama Dana Cita.

Di brosurnya terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuannya tanpa uang muka (DP) dan tanpa jaminan apapun, seperti pengajuan pinjaman lainnya.

Nominal permohonan biaya pendidikan yang tertera adalah Rp 12.500.000 dengan jangka waktu 12 bulan. Besaran nominal permohonan biaya pendidikan dapat dicicil setiap bulan dengan biaya Rp 1.291.667. Terdiri dari rincian jangka waktu pembayaran 12 bulan, biaya platform bulanan sebesar 1,75 persen, dan biaya persetujuan sebesar 3,00 persen.

Kebijakan ini menuai respons beragam dari warganet. Sebagian warganet menyambut baik kebijakan ini sebagai solusi bagi mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah. Namun, sebagian warganet lainnya khawatir akan potensi utang berbunga tinggi.

“Ini bagus sih, tapi harus diingat bunganya juga lumayan tinggi. Mahasiswa harus hati-hati,” kata salah satu warganet.

“Sebaiknya mahasiswa mencari alternatif lain selain pinjol. Pinjol itu bunganya tinggi, bisa bikin utang menggunung,” kata warganet lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan terkait bunga pinjaman online. Berdasarkan aturan tersebut, bunga pinjaman online maksimal 0,8 persen per hari atau 24 persen per bulan.

Meski demikian, banyak pinjol yang menawarkan bunga di atas ketentuan OJK. Hal ini membuat utang berbunga tinggi menjadi salah satu risiko yang perlu diwaspadai oleh para pengguna pinjol.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjol. Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat perlu memahami dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga yang dibebankan.