INDONESIAONLINE – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pendidikan dan tata kelola melalui Audit Mutu Internal (AMI) 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Senin (14/9/2026) di ruang sidang lantai 1 FST.
Pembukaan AMI berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB dan diikuti tim auditor yang telah ditugaskan serta jajaran pimpinan fakultas. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah FST dalam memastikan pelaksanaan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Audit tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk melihat tingkat ketercapaian standar. Proses tersebut juga dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan akademik dan tata kelola pada masing-masing program studi.
Pada pelaksanaan sesi pagi, audit dilakukan secara bersamaan di dua program studi, yakni S1 Matematika serta S1 Perpustakaan dan Ilmu Informasi. Untuk S1 Matematika, proses audit dilakukan Dr Sri Andriani SE MSi CFTax yang berasal dari Fakultas Ekonomi. Sementara audit di Program Studi S1 Perpustakaan dan Ilmu Informasi melibatkan Dr Sigit Priatmoko MPd bersama Barianto Nurasri Sudarmawan ME.
Rangkaian AMI kemudian dilanjutkan pada sesi siang. Mulai pukul 13.30 sampai 17.30 WIB, audit berlangsung di Program Studi S1 Teknik Arsitektur.
Pelibatan auditor dari unit yang berbeda menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Dengan mekanisme tersebut, penilaian terhadap penerapan standar mutu di setiap program studi diharapkan dapat dilakukan secara lebih objektif.
Temuan dari audit selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh program studi dan fakultas untuk melihat berbagai capaian sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih membutuhkan pembenahan. Hasil tersebut juga menjadi bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Bagi FST UIN Maliki Malang, AMI memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Audit menjadi salah satu instrumen untuk membangun dan memperkuat budaya mutu di lingkungan fakultas.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara sistematis, FST dan seluruh program studi diharapkan semakin mampu memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan, pelayanan akademik, serta tata kelola tetap sesuai dengan standar yang berlaku.
Pelaksanaan AMI 2026 sekaligus mempertegas komitmen FST UIN Maliki Malang untuk menjadikan evaluasi dan perbaikan sebagai bagian dari proses pengembangan fakultas. Upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan penyelenggaraan pendidikan yang semakin berkualitas dan dapat berkembang secara berkelanjutan. (hsa/hel)
