INDONESIAONLINE – Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang memberikan biaya kuliah hingga uang saku bulanan menjadi incaran para siswa dengan keterbatasan biaya. Banyak siswa yang mencari tahu kampus mana yang memiliki kuota banyak penerima pendaftar KIP Kuliah.

Diketahui, pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari sampai 31 Oktober 2024.

Seperti diketahui KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Siswa SMA/sederajat yang memiliki KIP Kuliah akan dibebaskan biaya untuk mengikuti UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Lantas, berikut ini PTN yang menerima pendaftar KIP Kuliah terbanyak di UTBK-SNBT, melansir laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud:

1. Universitas Negeri Surabaya: 3.796

Baca Juga  Rektor UIN Malang Beber Deretan Prestasi Kampus di Wisuda Periode V

2. Universitas Nusa Cendana: 2.149

3. Universitas Negeri Padang: 2.122

4. Universitas Negeri Makassar: 2.080

5. Universitas Negeri Medan: 2.061

6. Universitas Trunojoyo Madura: 1.929

7. Universitas Tadulako: 1.802

8. Universitas Lampung: 1.786

9. Universitas Negeri Gorontalo: 1.784

10. Universitas Pendidikan Indonesia: 1.645

Melansir laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek, para penerima manfaat nantinya akan mendapatkan bantuan KIP Kuliah berupa biaya pendidikan dan uang saku selama menempuh pendidikan hingga lulus.

Biaya pendidikan per semester diusulkan perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.

• Prodi dengan akreditasi unggul atau A atau internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.

Baca Juga  Kemendikbud Beber Tips Jaga Keamanan selama UTBK-SNBT

• Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4.000.000.

• Prodi dengan akreditasi  aik atau C maksimal Rp2.400.000.

Sementara, bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, yaitu sebagai berikut:

• Daerah klaster 1: Rp 800.000.

• Daerah klaster 2: Rp 950.000.

• Daerah klaster 3: Rp 1,1 juta.

• Daerah klaster 4: Rp 1,25 juta.

• Daerah klaster 5: Rp 1,4 juta.

Demikian besaran KIP Kuliah dan uang saku yang diperoleh penerima manfaat. Oleh karenanya, penerima bisa memanfaatkan uang saku untuk memenuhi kebutuhan yang tidak ditanggung oleh KIP Kuliah (di luar biaya pendidikan) seperti penelitian dan wisuda.  (bin/hel)