Beranda

Jampidsus Mengundurkan Diri setelah Akui Rumah Mewah yang Digeledah Polisi Miliknya

Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung soal tiga kasus besar yang diusut kepolisian. (rcti)

INDONESIAONLINE – Jaksa Agung S.T. Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, keputusan mundur tersebut telah diterima pada hari yang sama. “Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai jaksa agung muda tindak pidana khusus,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Menurut Anang, pengunduran diri itu merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kejaksaan Agung, lanjut Anang, menghormati keputusan Febrie tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan jaksa agung muda tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026) terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Bahkan, Febrie  mengakui bahwa rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik kepolisian dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi merupakan milik pribadinya.

Febrie menjelaskan, rumah tersebut telah lama menjadi aset pribadinya dan kepemilikannya dapat ditelusuri secara administratif. “Yang kedua, tentang rumah Sentul. Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie.

Penggeledahan di rumah tersebut sebelumnya menghasilkan temuan berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya diperkirakan mencapai hampir setengah triliun atau Rp 476 miliar. (rds/hel)

 

Exit mobile version