JATIMTIMES– Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Blitar. Kabupaten yang terletak di sisi selatan Jawa Timur ini memperoleh Penghargaan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) dari Kemendikbud dan Ristekdikti RI. Penghargaan prestisius tersebut diserahkan pada 7 Desember 2021 di Jakarta.

 Warisan budaya tak benda yang memperoleh penghargaan  adalah  kesenian Jaranan Tril sebagai produk budaya milik Kabupaten Blitar. Jaranan Tril adalah kesenian jaranan yang sangat lengkap. Selain ada jaranannya, kesenian ini juga dilengkapi dengan barongan dan celengan. Kesenian ini dilestarikan secara turun temurun oleh masyarakat Kabupaten Blitar.

Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kita untuk terus melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Blitar,” kata Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, Kamis (9/12/2021).

Suhendro menambahkan dengan Penghargaan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, maka Jaranan Tril telah diakui sebagai jaranan khas yang berasal dan merupakan milik dari Kabupaten Blitar.

“Dan ini merupakan suatu modal besar bagi kita untuk mengangkat industri pariwisata Kabupaten Blitar dari sisi budaya. Karena jaranan tril ini sudah mendapat sertifikat dan menjadi khasnya Kabupaten Blitar. Jaranan tril sebagai warisan budaya tak benda ini menjadi amunisi kita, kekuatan baru kita untuk branding wisata Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Sekadar diketahui, dengan ditetapkanya Jaranan Tril sebagai warisan budaya tak benda, maka saat ini Kabupaten Blitar telah memiliki empat warisan budaya tak benda. Sebelumnya Reog Bulkiyo, Larung Sesaji Pantai Tambakrejo dan Siraman Gong Kyai Pradah telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Memiliki empat warisan budaya tak benda membuktikan bahwa Kabupaten Blitar adalah daerah yang kaya dan maju di bidang kebudayaan.

“Jadi dalam masyarakat jawa ini kan banyak berkembang jaranan dengan berbagai coraknya, ada jaranan pegon, senterewe kuda lumping dan lain-lain. Secara kajian historis dan akademis, Jaranan Tril telah dapat dibuktikan merupakan miliknya Kabupaten Blitar,” tukas Suhendro.

 

Penghargaan Jaranan Tril sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) disambut secara antusias oleh pekerja seni di Kabupaten Blitar. Apresiasi juga disampaikan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang memuji kiprah pekerja seni khususnya seniman jaranan yang memiliki militansi tinggi dalam memajukan kesenian Jaranan Tril.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Blitar saya menyampaikan rasa bangga diraihnya penghargaan Jaranan Tril sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Semoga penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi kita untuk nguri-uri budaya dan memajukan Kabupaten Blitar,” pungkas Rahmat Santoso.(Adv/Kmf)



Aunur Rofiq

You May Also Like

Kolaborasi UNP Kediri dan Pengrajin Tenun Ikat, Wali Kota Kediri Luncurkan Motif Matematika pada Tenun Ikat

JATIMTIMES – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meluncurkan motif Matematika pada…

Sinopsis Layangan Putus Eps 2 Aris ke Bandung, saat Pulang Ditemukan Anting di dalam Jas Milik Siapa?

Serial Layangan Putus. (Foto: istimewa) INDONESIAONLINE – Serial Layangan Putus sebelumnya sukses…

Podcast PORNO, Konten Khas Onadio Versi Audio Populer

Ilustrasi PODCAST PORNO RCTI+ (foto : google image) JATIMTIMES- Jangan buru-buru berkesimpulan…

Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 9 Februari 2022, Reyna Bilang Kalau Nino Sebut Dirinya Papa, Gimana Reaksi Andin? 

INDONESIAONLINE – Sinetron Ikatan Cinta akan kembali tayang malam nanti pukul 19.45…