Jangan terjebak developer nakal. dpkpck kabupaten malang rilis data 650 perumahan legal. lindungi investasi anda dengan cek legalitas via aplikasi si-perkasa.
INDONESIAONLINE – Impian memiliki hunian seringkali menjadi celah empuk bagi para pelaku kejahatan properti. Di balik gemerlap pameran perumahan dan nama besar perseroan terbatas (PT) pengembang, tersimpan potensi sengketa lahan dan legalitas yang kerap luput dari pandangan konsumen.
Fenomena ini menjadi sorotan tajam Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Di wilayah yang menjadi penyangga properti Jawa Timur ini, modus operandi pengembang “nakal” semakin licin. Mereka tidak lagi sekadar menawarkan tanah kavling fiktif, namun berlindung di balik nama besar perusahaan yang seolah-olah bonafide.
Modus “Satu Izin, Banyak Proyek”
Fakta lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara jumlah proyek perumahan dengan dokumen perizinan yang sah. Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang, Reza Budi Setiawan, membongkar praktik manipulatif yang sering mengecoh konsumen.
“Masyarakat sering terlena dengan nama PT yang besar. Padahal, terkadang PT tersebut memiliki banyak lokasi proyek perumahan, namun yang mengantongi izin lengkap hanya satu lokasi. Sisanya? Masih ilegal atau dalam proses yang tidak jelas,” ungkap Reza dalam analisisnya kepada media.
Data validasi internal DPKPCK Kabupaten Malang mencatat, hingga saat ini baru terdapat sekitar 650 perumahan yang dinyatakan legal dengan perizinan paripurna. Angka ini menjadi indikator krusial mengingat luasnya wilayah Kabupaten Malang yang meliputi 33 kecamatan, di mana pertumbuhan properti bergerak sangat agresif. Sisanya, yang tidak terdata, beroperasi dalam bayang-bayang ilegalitas.
Si-Perkasa: Benteng Digital Konsumen
Menghadapi asimetri informasi antara pengembang dan pembeli, Pemerintah Kabupaten Malang tidak tinggal diam. Akhir tahun 2025 menjadi momentum peluncuran inovasi strategis bernama Si-Perkasa (Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman).
Berbeda dengan portal informasi biasa, Si-Perkasa didesain berbasis Web GIS (Geographical Information System). Teknologi ini memungkinkan transparansi tata ruang yang presisi. Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Farid Habibah, menegaskan bahwa aplikasi ini adalah alat verifikasi mandiri bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar database, tapi alat perlindungan konsumen. Masyarakat bisa mengakses via smartphone atau komputer di laman siperkasa.malangkab.go.id. Jika data perumahan tidak muncul di sana, maka lampu merah bagi calon pembeli. Jangan dibeli,” tegasnya.
Cara Kerja Algoritma Perlindungan
Keunikan sistem Si-Perkasa terletak pada logika pencariannya. Reza Budi Setiawan memberikan tips krusial bagi calon pembeli (user): Jangan mencari nama PT, tapi carilah nama perumahannya.
Logika ini dibangun untuk mematahkan modus “satu izin banyak proyek” tadi. Jika konsumen hanya mengecek nama PT, bisa jadi PT tersebut terdaftar legal, namun proyek spesifik yang sedang ditawarkan belum tentu berizin.
Fitur utama dalam Si-Perkasa meliputi:
Menu Data Perumahan: Mesin pencari berbasis kata kunci nama perumahan.
Web GIS: Peta digital interaktif yang menampilkan sebaran lokasi perumahan legal beserta foto visual sederhananya.
Mekanisme akses pun dibuat inklusif. Selain mengetik URL, DPKPCK telah menyebar QR Code (barcode) dalam berbagai sosialisasi. Pengguna cukup memindai kode tersebut dan langsung diarahkan ke basis data perizinan real-time.
Urgensi Validasi Sebelum Transaksi
Membeli rumah adalah keputusan finansial terbesar bagi sebagian besar keluarga. Risiko membeli rumah bodong (ilegal) bukan hanya kehilangan uang muka, tetapi juga potensi penyegelan oleh aparat, sertifikat yang tidak bisa pecah, hingga ketiadaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dijanjikan.
Melalui akun Instagram resmi @dpkpciptakarya, pemerintah terus mengedukasi publik. Pesannya jelas: Verifikasi legalitas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban sebelum akad jual beli terjadi.
Kehadiran Si-Perkasa memangkas birokrasi pengecekan yang dulunya rumit menjadi hanya hitungan detik di genggaman tangan. Kini, bola ada di tangan konsumen; apakah akan menjadi pembeli cerdas yang terlindungi data, atau pembeli gegabah yang terbuai janji manis brosur pameran (al/dnv).













