JATIMTIMES – Harga cabai di Kabupaten Malang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dimana kenaikannya mencapai 158 persen. Jika pada kondisi normal harga cabai rawit hanya sebesar Rp 18.571 per kilogramnya, saat ini harga cabai rawit mencapai Rp 70.048 per kilogramnya. 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwanto, naiknya harga cabai rawit ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya karena ketersediaannya yang mulai menipis di tengah meningkatnya permintaan. 

“Jadi hukum pasarnya berlaku, stoknya menipis saat permintaannya mulai meningkat. Jadi bagaimanapun kan bergantung pada supply and demand,” ujar Agung, Kamis (16/12/2021).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) terkait hal tersebut. Hasilnya, diketahui memang ada beberapa hal yang menyebabkan menipisnya supply cabai rawit di pasaran. 

Baca Juga  Terbesar di Dunia! Smelter di Gresik Berikan Multiplier Effect bagi Perekonomian Indonesia

“Kita koordinasi dengan Dinas Pertanian. Hasilnya, memang di lapangan sudah melewati masa tanam. Dan sekarang musim penghujan, bahkan cuacanya juga terkadang ekstrim. Jadi ada beberapa (tanaman cabai) yang rusak,” terang Agung. 

Dari pantauannya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang saja, namun hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Malang. Bahkan dari pantauannya, di Gresik harga cabai rawit naik hingga Rp 90 ribu per kilogramnya.

Sementara itu, selain cabai rawit, beberapa komoditi lain juga tercatat mengalami kenaikan. Seperti minyak goreng, dari harga Rp 16 ribu menjadi Rp 18.854 atau naik sekitar 14,9 persen. Telur ayam yang semula Rp 18.381 menjadi Rp 21.463 per kilogramnya, atau naik sekitar 16,5 persen. Cabai merah besar dari Rp 21.667 menjadi Rp 36.952 per kilogramnya, atau naik sekitar 65,7 persen. 

Baca Juga  Diskopindag Kota Malang sebut Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional



Riski Wijaya