Joget di Pemakaman Syuhada, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

Joget di Pemakaman Syuhada, 2 Perempuan Ditangkap Polisi
SC dua perempuan Iran yang berjoget di pemakaman syuhada dan berakhir ditangkap polisi (Ig)

INDONESIAONLINE – Dua perempuan Iran ditangkap pihak berwenang pada Jumat (24/1) lalu setelah sebuah video yang memperlihatkan mereka menari di sebuah pemakaman syuhada di Teheran tersebar di media sosial. Video tersebut menunjukkan keduanya mengenakan pakaian yang dianggap melanggar aturan berpakaian ketat Iran, memicu kecaman publik.

Melansir kantor berita Tasnim, polisi menyatakan kedua perempuan tersebut “mengabaikan kesucian” pemakaman para syuhada – pahlawan yang gugur membela agama dan negara – dengan merekam video yang dianggap tidak pantas dan melanggar hukum syariah. Tindakan mereka, lanjut pernyataan polisi, menimbulkan protes keras dari keluarga para syuhada. Setelah penangkapan, keduanya diserahkan kepada otoritas kehakiman untuk proses hukum lebih lanjut.

Aturan berpakaian ketat di Iran, yang diberlakukan pasca revolusi Islam 1979, mengharuskan perempuan menutupi rambut dan leher mereka serta mengenakan pakaian longgar di depan umum. Menari di tempat umum juga dilarang.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sejak protes besar-besaran menyusul kematian Mahsa Amini pada September 2022, banyak perempuan Iran yang semakin berani melanggar aturan tersebut. Kematian Amini, yang ditangkap polisi moral karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian, memicu demonstrasi besar-besaran di seluruh negeri. Protes tersebut berlangsung selama berbulan-bulan, menewaskan ratusan orang dan mengakibatkan ribuan penangkapan.

Insiden penangkapan dua perempuan ini menjadi sorotan terbaru terkait ketegangan antara otoritas Iran dan sebagian warganya yang menentang aturan berpakaian ketat. Kejadian ini kembali mengangkat isu kebebasan berekspresi dan hak-hak perempuan di Iran.