INDONESIAONLINE – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang berada dalam hak privasinya. Ia pun menolak desakan untuk menunjukkan ijazah asli dan justru menantang pihak yang menuding agar membuktikan tuduhan tersebut.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, jika tudingan semacam itu terus diikuti dengan kewajiban pihak tertuduh untuk membuktikan, maka hal tersebut bisa menjadi preseden buruk dalam kehidupan masyarakat. Ia menilai logika tersebut terbalik karena siapa pun bisa dengan mudah melontarkan tuduhan tanpa dasar.
“Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” ujarnya.
Terkait polemik yang terus bergulir, Jokowi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo dan pihak lain ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu. Namun hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan.
Jokowi pun mendesak agar penanganan kasus tersebut segera dipercepat dan dilimpahkan ke pengadilan. Ia menilai bahwa jalur hukum adalah forum paling tepat untuk menentukan kebenaran.
“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla turut menyoroti polemik ini. Ia menilai persoalan tersebut telah memicu perpecahan di masyarakat serta menimbulkan kerugian waktu dan biaya.
JK bahkan berpendapat bahwa polemik bisa diselesaikan dengan sederhana apabila Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.
Namun demikian, Jokowi tetap menegaskan bahwa penyelesaian terbaik harus melalui proses hukum di pengadilan. (ars/hel)













