INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten Blitar telah memulai langkah signifikan dalam mengurangi sampah plastik dengan menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik di minimarket dan toko modern. Kebijakan ini sejalan dengan upaya serupa yang telah diterapkan di beberapa kota di Indonesia dan bertujuan menekan volume sampah plastik yang terus meningkat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Achmad Cholik menyatakan bahwa hingga saat ini baru beberapa minimarket di Kabupaten Blitar yang sudah mematuhi kebijakan ini dengan tidak lagi menyediakan kantong plastik. Sebagai gantinya, mereka hanya menyediakan kantong belanja berbayar yang terbuat dari bahan non-plastik.
“Saat ini, kita baru melihat sebagian kecil dari minimarket yang sudah menerapkan kebijakan ini secara penuh. Kami mengakui bahwa ini adalah tantangan, namun kami berkomitmen untuk terus mendorong perubahan ini,” ujar Cholik.
Cholik juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa perwakilan dari toko-toko modern dan minimarket untuk membahas lebih lanjut mengenai larangan ini. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengundang manajemen toko-toko modern agar mereka berhenti menggunakan kantong plastik,” ungkapnya. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penerapan kebijakan di seluruh Kabupaten Blitar.
Dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, ditegaskan pentingnya menghentikan penggunaan kantong plastik. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua toko, tidak hanya minimarket, dalam mendukung upaya pengurangan sampah plastik. “Surat edaran sudah kami sebarkan, dan kami harap semua pihak dapat menjalankannya dengan baik,” kata Cholik.
Selain upaya dari pemerintah, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berharap masyarakat dapat membawa tas belanja sendiri saat berbelanja untuk mendukung pengurangan penggunaan kantong plastik. “Kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah kunci dalam keberhasilan kebijakan ini. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Blitar untuk mulai membawa tas belanja sendiri,” tandas Cholik.
Namun, Cholik juga mengakui bahwa perjalanan menuju perubahan ini tidak mudah. “Kita memahami bahwa mengubah kebiasaan masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan waktu. Tapi kami optimis bahwa dengan kerjasama semua pihak, kita dapat mewujudkan Kabupaten Blitar yang lebih bersih dari sampah plastik,” katanya.
Target kebijakan ini adalah agar semua toko modern di Kabupaten Blitar tidak lagi menggunakan kantong plastik dalam waktu dekat. Dengan demikian, penggunaan kantong plastik atau kresek di wilayah ini dapat diminimalisasi secara signifikan. Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam rangkaian upaya ini, Pemerintah Kabupaten Blitar juga berencana mengadakan kampanye dan sosialisasi lebih intensif mengenai bahaya sampah plastik dan pentingnya penggunaan bahan ramah lingkungan. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya sampah plastik dan mendorong mereka untuk beralih ke bahan yang lebih ramah lingkungan,” pungkas Cholik.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Kabupaten Blitar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan sampah plastik dan menjaga kebersihan lingkungan. (ar/hel)