INDONESIAONLINE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan DKI Jakarta.
“Dua tersangka dari Dinas Kebudayaan dan satu dari pihak swasta,” ungkap Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Ketiga tersangka tersebut berinisial IHW (Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta), MFM (Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta), dan GAR (pihak swasta dari sebuah event organizer).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial tersebut merujuk pada Iwan Hendry Wardana, Mohamad Fahirza Maulana, dan Gatot Arif Rahmadi.
“Tersangka GAR telah ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” kata Patris. Sementara itu, dua tersangka lainnya belum memenuhi panggilan Kejati.
Patris mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari penyidik terkait langkah hukum selanjutnya.
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang bersumber dari anggaran tahun 2023, dengan nilai sekitar Rp150 miliar. Penyidik Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima lokasi pada 18 Desember 2024.
Lokasi penggeledahan meliputi Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, kantor event organizer GR-Pro di Jakarta Selatan, serta tiga rumah tinggal di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Barang Bukti Disita
Sejumlah barang bukti telah disita dalam penggeledahan tersebut, antara lain laptop, handphone, PC, flashdisk, sejumlah uang, serta dokumen dan berkas penting lainnya. Barang bukti elektronik akan dianalisis secara digital forensik untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memperkuat bukti-bukti dan menjerat pelaku lain yang mungkin terlibat dalam perkara ini. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret pimpinan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta ini.