INDONESIAONLINE – Sistem tilang elektronik yang didukung oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah menjadi salah satu metode utama dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Batu.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, ribuan pelanggar lalu lintas telah terdeteksi melalui sistem ini, menunjukkan peran penting ETLE dalam menjaga ketertiban di jalan raya.

Efektifnya kamera ETLE ternyata tidak membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu berencana menambah unitnya di jalanan Kota Apel ini.

“Pemerintah daerah supporting di awal (anggaran), sehingga sudah terpasang cukup banyak dibandingkan yang lain. Secara fungsi memang sangat dibutuhkan, tapi pemasangan ETLE membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ucap Wahyu Handayani, Operator Intelligent Traffic System Dishub Kota Batu.

Baca Juga  Menko PMK: Anggaran Makan Siang Gratis Aman

Menurutnya juga, Kota Batu saat ini sudah memiliki 10 unit ETLE yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Kota Batu, seperti Jalan Brantas, Jalan Trunojoyo, Simpang Panglima Sudirman, dan beberapa lokasi strategis lainnya.

Jumlah ini menjadikan Kota Batu sebagai kota kedua terbanyak pengguna ETLE di Jawa Timur setelah Surabaya.

Dari data Intelligent Traffic System Dishub Kota Batu, proses pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara rutin setiap harinya. Pelanggaran seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm masih sering terjadi, dan kamera ETLE menjadi alat yang efektif dalam menangkap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Meskipun demikian, proses tilang elektronik tidak hanya mengandalkan kamera ETLE statis, tetapi juga dibantu dengan patroli mobil incar. Hal ini dilakukan untuk memastikan penertiban lalu lintas yang lebih efektif di Kota Batu.

Baca Juga  Pemkab Malang Kirab Piala Adipura 2022 ke-12 Kalinya

Wahyu juga menegaskan, meskipun belum ada rencana penambahan unit ETLE, Dishub Kota Batu terus memperhatikan dan memperbaiki sistem pengawasan lalu lintas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya (pl/dnv).