INDONESIAONLINE – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di Korps Bhayangkara. Adapun mutasi tersebut terjadi pada posisi Kabaintelkam dan Kadiv Humas Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/498/II/KEP/2023 tertanggal 26 Februari 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, mutasi ini dilakukan dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa pensiun hingga promosi.

“Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa purna, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2).

Dalam surat mutasi itu, terdapat nama-nama Polri dan Jabatannya yang terbaru. Pertama, ada Komjen Pol Ahmad Dofiri dimutasi ke posisi barunya sebagai Irwasum Polri. Posisi Irwasum terakhir diisi oleh Komjen Pol Agung Budi Martoyo yang kini ditunjuk menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.

Baca Juga  Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Warga Diimbau Tetap Waspada

Sementara Kabaintelkam yang baru diisi oleh Irjen Pol Wahyu Widada yang sebelumnya mengisi jabatan As SDM Kapolri.

Tak berhenti disitu saja, Kapolri juga menunjuk Irjen Pol Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Humas Polri mengisi posisi As SDM Kapolri.

Sedangkan posisi Kadiv Humas yang ditinggalkan Dedi akan diisi oleh Brigjen Pol Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Jianstra SSDM Polri.

Selain itu, Irjen Hotman Simatupang yang sebelumnya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri juga ditunjuk sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

Sementara untuk pamen Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto yang jadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu juga dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Yanma Polri.

Baca Juga  Momen Mengharukan Seorang Istri Tukang Becak Dapat Hadiah Mobil, Menangis Diantar Para Tetangga

Diberitakan sebelumnya, perwira menengah (pamen) Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu dengan seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Saat ini Kombes Yulius sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“(Status Kombes Yulius) sudah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (11/1).

Zulpan lalu mengatakan jika penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara sejak Kombes Yulius ditangkap pada Sabtu (7/1) yang lalu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” kata Zulpan.

Tak hanya Kombes Yulius, wanita berinisial R juga terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.