Karhutla Gunung Bromo menewaskan empat orang saat pemadaman di Sukapura, Probolinggo. Dua korban luka dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.
INDONESIAONLINE – Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur berakhir tragis. Empat orang meninggal dunia setelah terjebak kobaran api ketika membantu penanganan kebakaran pada Kamis (15/10/2026).
Peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi petugas dan relawan yang berada di garis depan pengendalian kebakaran di kawasan konservasi Gunung Bromo. Mereka berupaya menghentikan perambatan api, tetapi kondisi lapangan berubah cepat ketika angin berganti arah dan kobaran meluas.
Bupati Probolinggo Muhammad Haris menjelaskan, tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Satu korban lainnya meninggal ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat memadamkan kebakaran dan satu korban meninggal saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas,” kata Haris, Jumat (16/10/2026).
Empat korban yang meninggal dunia adalah Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, Hendra Rony, dan Sefriel Ardiansyah. Sefriel diketahui merupakan pekerja hotel di Artotel Bromo, sedangkan Hendra merupakan personel TNBTS yang sempat menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar.
Sementara itu, Munawi dan Suraji mengalami luka bakar dan dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk memperoleh penanganan intensif. Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyatakan akan menanggung biaya pengobatan kedua korban tersebut.
“Mudah-mudahan kedua relawan tersebut dapat ditangani dengan baik dan kondisinya bisa membaik. Pengobatan sepenuhnya akan ditanggung Pemkab Probolinggo dan tentunya berkoordinasi dengan pihak TNBTS,” tutur Haris.
Kabar meninggalnya Hendra membuat jumlah korban jiwa meningkat dari tiga menjadi empat orang pada Kamis malam. Informasi tersebut juga dikonfirmasi melalui pemberitaan ANTARA dan keterangan pihak TNBTS.
Enam Orang Terjebak saat Api Meluas
Berdasarkan penjelasan Haris, awalnya terdapat 12 orang yang berangkat membantu pemadaman karhutla. Tim tersebut menjalankan tugas dengan mengacu pada prosedur operasional standar (SOP).
Namun, kondisi di lapangan berubah ketika api meluas dan arah angin berganti secara cepat. Situasi tersebut membuat rombongan terpisah, hingga enam orang dilaporkan terjebak di area kebakaran.
Peristiwa berlangsung ketika tim gabungan berupaya mengendalikan api di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kebakaran pada hari yang sama dilaporkan muncul di dua titik, yakni Bukit Kembang Puncak Sari dan Pusung Lingker. Kawasan Pusung Lingker berada di sebelah timur Mentigen, wilayah yang menjadi bagian dari lanskap pegunungan di sekitar Gunung Bromo.
Insiden ini memperlihatkan bahwa pemadaman karhutla di medan terbuka menghadapi risiko yang dapat berubah dalam waktu singkat. Arah angin, kecepatan rambatan api, kondisi vegetasi, serta jalur evakuasi menjadi faktor yang menentukan keselamatan personel.
Dalam situasi seperti itu, penerapan SOP perlu berjalan beriringan dengan pemantauan kondisi lapangan secara terus-menerus. Perubahan cuaca dan arah angin dapat membuat jalur yang sebelumnya aman menjadi berbahaya bagi petugas maupun relawan.
Meski demikian, penyebab awal kebakaran dan rangkaian lengkap yang membuat para korban terjebak harus ditentukan melalui pemeriksaan resmi. Perubahan arah angin yang disampaikan pemerintah daerah merupakan bagian dari penjelasan mengenai kondisi pemadaman, bukan dengan sendirinya kesimpulan mengenai penyebab munculnya api.
Keselamatan Petugas dan Pencegahan Kebakaran Jadi Perhatian
Haris mengatakan karhutla di kawasan TNBTS telah berulang kali terjadi, bahkan hampir setiap tahun. Namun, menurut dia, kejadian sebelumnya belum pernah menimbulkan korban jiwa seperti peristiwa kali ini.
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal saat membantu pemadaman. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keselamatan seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran.
“Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas nama pribadi dan Pemkab Probolinggo untuk relawan yang meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran di Gunung Bromo,” kata Haris.
Kawasan TNBTS merupakan wilayah konservasi yang mencakup ekosistem pegunungan, termasuk kawasan Gunung Bromo. Kebakaran di kawasan seperti ini tidak hanya berpotensi mengancam keselamatan manusia, tetapi juga dapat merusak vegetasi, mengganggu habitat satwa, serta memengaruhi kualitas lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam pengorganisasian upaya pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran.
Dalam praktiknya, pengendalian kebakaran membutuhkan koordinasi antarpihak, mulai dari pengelola kawasan, petugas pemadam, pemerintah daerah, aparat, hingga masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Kesiapan peralatan, komunikasi antartim, pemetaan jalur keluar, dan penentuan batas aman operasi merupakan bagian penting untuk mengurangi risiko saat pemadaman.
Tragedi Bromo juga menjadi pengingat bahwa partisipasi relawan harus disertai penilaian risiko dan pengawasan yang memadai. Niat membantu memadamkan api perlu diimbangi dengan informasi kondisi lapangan, kemampuan personel, serta keputusan untuk menarik tim apabila situasi dinilai membahayakan.
Pemerintah daerah menyatakan penanganan karhutla harus mengutamakan keselamatan petugas. Sementara itu, penyelidikan mengenai peristiwa yang merenggut empat nyawa tersebut diperlukan untuk memperjelas kronologi, kondisi lapangan, dan faktor yang berkontribusi terhadap jatuhnya korban.
Bagi keluarga yang ditinggalkan, peristiwa ini bukan sekadar catatan tentang kebakaran tahunan di kawasan wisata alam. Kepergian para korban menjadi kehilangan besar bagi orang-orang terdekat mereka sekaligus menegaskan tingginya risiko yang dihadapi mereka yang turun langsung menghadapi kobaran api.
Ke depan, pencegahan karhutla perlu menjadi perhatian sebelum titik api berkembang menjadi keadaan darurat. Pengawasan kawasan rawan, kesiapan tim gabungan, dan sistem keselamatan yang adaptif terhadap perubahan cuaca menjadi bagian penting dalam melindungi manusia sekaligus menjaga ekosistem Bromo.







