JATIMTIMES – Kasus aktif covid-19 di Kabupaten Malang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam kurun waktu kurang lebih  tiga hari hingga Selasa 8 Fabruari, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mencatat ada sebanyak 227 kasus aktif baru. Dengan penambahan kasus tersebut, kasus aktif covid-19 di Kabupaten Malang menjadi 655 kasus. 

Dikutip dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, dari jumlah kasus aktif tersebut, terbanyak ada di Kecamatan Singosari. Yakni sebanyak 98 kasus. Sementara hingga saat ini, wilayah yang tercatat masih belum ada kasus aktif covid-19 adalah Kecamatan Tirtoyudo. 

Menyikapi lonjakan tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang kembali mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan tetap berpedoman pada Inmendagri 9 tahun 2022, yang menyebut Kabupaten Malang berada di PPKM Level 2. 

Baca Juga  Rombongan Ziarah Diserang di Trenggalek, PC GP Ansor Tulungagung Sampaikan Pernyataan Sikap

Sementara itu, dari total sebanyak 14.947 rukun tetangga (RT) yang tersebar di 390 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang, tercatat ada 1 RT di Kecamatan Bantur yang masuk  zona merah, 4 RT di empat kecamatan di zona oranye, dan  219 RT  di 25 kecamatan berada di zona kuning. Sedangkan sisanya sebanyak 14.723 RT ada di zona hijau. 

“Kita aktifkan lagi kegiatan-kegiatan (penanganan covid-19) seperti tahun lalu atau yang disebut di dalam PPKM Mikro. Mulai dengan RT, desa, kecamatan hingga dengan kabupaten,” ujar Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu yang juga sebagai Komandan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Letkol Inf Taufik Hidayat. 

Bupati Malang HM. Sanusi juga telah menginstruksikan jajarannya untuk kembali menggiatkan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) di setiap kecamatan. Terutama dalam hal penggunaan masker bagi masyarakat yang masih melakukan aktiviitas di luar rumah. 

Baca Juga  Kawal Hak Penyandang Disabilitas, Bawaslu Blitar Gelar Sosialisasi

Sementara itu, patroli untuk penegakan prokes di Kabupaten Malang dilakukan setidaknya sebanyak empat kali dalam sehari.  Tiga kali yang dijadwalkan melalui Operasi Pamor Keris dan operasi yustisi yang digelar setiap malam. 

Dalam patroli-patroli tersebut, ada  masyarakat yang terpaksa diamankan karena kedapatan tidak menerapkan prokes, seperti tidak menggunakan masker. Bahkan, satpol PP mencatat per harinya setidaknya ada sekitar 100 hingga 150 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

 



Riski Wijaya