INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri Kota Kupang secara resmi menahan Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani (20), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penahanan Fani dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serius perdagangan orang yang melibatkan mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Fani diduga kuat berperan sebagai penyedia anak di bawah umur bagi AKBP Fajar, yang sebelumnya telah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual. Keterlibatan Fani berujung pada penyediaan tiga anak di bawah umur, masing-masing berusia 6, 13, dan 16 tahun yang kemudian diduga disetubuhi oleh Fajar di sebuah hotel di Kota Kupang.
Menurut keterangan kuasa hukum Fani, Melzon Beri, kliennya mengenal Fajar melalui pesan WhatsApp. Awalnya, Fani tidak mengetahui identitas asli Fajar sebagai Kapolres Ngada. Fajar memperkenalkan diri dengan nama samaran ‘Fandi’ dan mengaku hanya sebagai anggota polisi biasa.
“Sesudah pertemuan itu, klien kami mengetahui Fajar ini memiliki ketertarikan terhadap anak-anak di bawah umur,” ungkap Melzon kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).
Setelah mengetahui kecenderungan Fajar, Fani kemudian diminta untuk mencarikan dan membawa tiga anak korban tersebut.
Melzon Beri juga menegaskan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara jujur dan kooperatif selama proses pemeriksaan ulang oleh Jaksa Penuntut Umum di ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kamis (12/6) lalu, tanpa adanya tekanan atau paksaan.
Pihak kuasa hukum berharap agar berkas dakwaan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kupang agar persidangan dapat segera digelar.
“Apabila dalam persidangan ditemukan fakta baru terkait ada orang lain yang ikut memberi andil dalam perkara ini, kami minta untuk juga dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Melzon.
Kasus ini sendiri pertama kali mencuat ke publik setelah AKBP Fajar Widyadharma ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2). Penangkapan Fajar merupakan tindak lanjut dari laporan otoritas Australia yang menemukan adanya video tidak senonoh melibatkan anak di bawah umur di salah satu situs porno.
Dalam pengembangan penyelidikan atas skandal ini, Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani kemudian terseret karena perannya dalam penyediaan anak-anak tersebut untuk mantan perwira polisi tersebut.