INDONESIAONLINE – Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan dari tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, terkait film dokumenter Pesta Babi. Dalam laporan tersebut, dua orang dilaporkan, yakni Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW dan penggarap film Dandhy Dwi Laksono.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan itu telah diterima pada Jumat (29/5/2026) dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. “Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini. JTW selaku ketua LBH Merauke dan saudara DDL atau Dandhy Dwi Laksono,” ujar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Budi, penyelidikan masih berada pada tahap awal. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pelapor, para saksi, serta barang bukti yang telah diserahkan. “Karena laporan baru diterima pada hari Jumat, penyidik masih melakukan pendalaman. Semua pihak terkait, termasuk pelapor, saksi, dan barang bukti akan diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Papua Merauke berinisial JTW terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan ditujukan kepada individu. Salah satunya Ketua LBH Merauke berinisial JTW. “Yang kami laporkan adalah perorangan, yakni Ketua LBH Merauke dengan inisial JTW,” kata Hamonangan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).
Mama Sinta mengaku kecewa karena wajah dan dirinya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa adanya izin maupun komunikasi sebelumnya dari pihak pembuat film. Menurut dia, film tersebut telah diputar di berbagai tempat tanpa persetujuannya.
“Mereka memutar film Pesta Babi di mana-mana. Saya sakit hati dan sangat kecewa karena tidak pernah dimintai izin ataupun diajak berbicara sebelumnya,” ujar Mama Sinta.
Ia menegaskan bahwa kemunculan wajahnya dalam film tanpa persetujuan membuatnya merasa dirugikan sehingga memutuskan datang ke Jakarta untuk menempuh jalur hukum.
Sementara itu, tim kolaborasi film Pesta Babi menyatakan menghormati langkah yang diambil Mama Sinta. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun media sosial Watchdoc Documentary dan dikutip pada Sabtu (30/5/2026).
Dalam keterangannya, tim menyebut Mama Yasinta Moiwend merupakan tokoh perempuan adat Malind yang telah lama memperjuangkan hak-hak komunitasnya jauh sebelum film dokumenter tersebut diproduksi. “Kami menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan ataupun menghakimi beliau,” tulis tim kolaborasi film.
Mereka juga mengaku masih berupaya memahami perubahan sikap yang ditunjukkan Mama Sinta serta terus berusaha membangun komunikasi dengannya dan keluarganya.
Tim kolaborasi film Pesta Babi terdiri atas sejumlah organisasi, yaitu Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.
Menurut mereka, hingga laporan polisi dibuat, pihaknya belum berhasil bertemu ataupun berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik sembari tetap menjaga perhatian publik terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua. (ars/hel)
