INDONESIAONLINE – Jagat maya digemparkan dengan video perundungan yang menimpa seorang siswi SMPN 5 Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban yang mengenakan seragam Pramuka tampak diperlakukan kasar oleh sejumlah siswi lain di dalam kelas.
Video yang diunggah akun X @HushWatchID itu sontak menuai kecaman publik. Pihak SMPN 5 Sekayu pun memberikan klarifikasi melalui sebuah video. Mereka mengklaim bahwa adegan dalam video tersebut merupakan bagian dari proyek pembelajaran Pancasila bertema “Stop Bullying”.
Namun, klarifikasi ini justru memicu kontroversi. Orang tua korban membantah keras pernyataan sekolah dan menegaskan bahwa putrinya mengalami trauma akibat perundungan tersebut.
“Kami sangat tidak terima. Anak kami jelas-jelas luka fisik dan trauma psikologis, tapi sekolah terkesan menyepelekan,” ungkap orang tua korban, seperti dikutip dari akun X @HushWatchID.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin, Iskandar Syahrianto, membenarkan adanya perundungan di SMPN 5 Sekayu. Ia membantah klaim pihak sekolah yang menyebut kejadian itu hanya akting.
“Itu memang bullying. Kami sudah selidiki dan menyayangkan kejadian ini,” tegas Iskandar seperti dikutip dari Kumparan.
Iskandar mengklaim telah memediasi kedua belah pihak dan mencapai kesepakatan damai. Namun, pihak keluarga korban justru merasa kecewa dengan keputusan sekolah yang terkesan memberi sanksi ringan kepada pelaku.
Saudara perempuan korban, Tari, mengungkapkan kekecewaannya karena pihak sekolah terkesan menutup-nutupi kasus ini dan tidak memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kepala sekolah terkesan tidak ingin kasus ini viral. Padahal kalau tidak viral, kasus ini tidak akan diusut,” ungkap Tari.
Kasus perundungan di SMPN 5 Sekayu ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan tentang keseriusan pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan (ina/dnv).