INDONESIAONLINE – Kabupaten Ngawi kembali menghadapi tantangan serius dengan merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam dua minggu terakhir. Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PMK untuk mengatasi situasi darurat ini.
Lonjakan kasus PMK cukup mengkhawatirkan. Setidaknya 125 kasus telah dilaporkan di berbagai kecamatan di Ngawi dalam kurun waktu singkat. Tingkat kematian pada hewan ternak, khususnya sapi, juga cukup tinggi dengan 50 ekor sapi dilaporkan mati akibat PMK.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons cepat laporan dari camat dan kepala desa yang warganya melaporkan ternak terjangkit PMK.
“Kami telah menerjunkan tim kesehatan hewan ke lokasi-lokasi terdampak untuk memberikan vitamin, disinfektan, dan melakukan vaksinasi,” jelas Yudo.
Vaksinasi PMK menjadi program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan ternak terhadap penyakit ini. Target vaksinasi adalah sapi, kambing, domba, dan kerbau. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh tim medik veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, berkolaborasi dengan dokter hewan mandiri, paramedik, petugas data peternakan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa setempat.
“Kami berharap ternak yang sudah divaksin akan membentuk kekebalan, mencegah hewan ternak tersebut sakit, dan mencegah penularan antar hewan ternak,” ujar Yudo.
Selain vaksinasi, DPP Kabupaten Ngawi juga gencar melakukan sosialisasi kepada para peternak terkait ancaman penularan PMK dan cara penanggulangannya. Para peternak dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan kandang, menyemprotkan disinfektan dan memisahkan ternak yang sakit dari yang sehat.
Yudo mencurigai penyebaran PMK di Ngawi disebabkan oleh perdagangan sapi dari luar kota. Untuk mengatasi hal ini, DPP Kabupaten Ngawi telah membentuk satgas khusus untuk melakukan sterilisasi pasar hewan, yang akan dimulai pada Senin Legi mendatang.
“Kami akan memastikan bahwa sapi yang terindikasi sakit tidak diizinkan masuk ke Pasar Legi. Kami juga bekerjasama dengan TNI, Polri, serta Dinas Perdagangan untuk memperketat pengawasan,” tegasnya.
Yudo memastikan bahwa ketersediaan disinfektan di Ngawi masih aman hingga Januari mendatang. Namun, jika terjadi kekurangan, pihaknya akan segera mengusulkan tambahan ke provinsi maupun pusat. Meski begitu, Yudo menegaskan bahwa PMK di Ngawi belum termasuk kategori KRB (Kajian Risiko Bencana) dan pengumuman resmi tentang status wabah akan disampaikan oleh pemerintah.
Penyebaran PMK di Berbagai Kecamatan
Kasus PMK kini dilaporkan telah menjangkiti beberapa kecamatan di Ngawi, antara lain Gerih, Kendal, Kedunggalar, Ngrambe, Widodaren, dan Karanganyar. Kasus ini berawal dari kematian sapi secara mendadak dengan kondisi mulut berbusa dan berlendir di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, dan Desa Dero, Kecamatan Bringin. Diduga kuat penularan berasal dari aktivitas pasar hewan di Kabupaten Ngawi.
DPP Kabupaten Ngawi berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, wabah PMK ini segera teratasi dan kondisi peternakan di Ngawi dapat pulih kembali (hs/dnv).