INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kejari Bangkalan Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan PKH

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Media sosial sempat dihebohkan dengan munculnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel, Aron Geller. Dia mencantumkan alamat di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur….

INDONESIAONLINE – Kekeliruan penyebutan nama presiden Indonesia dalam siaran langsung KTT Ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur berujung permintaan maaf resmi dari Pemerintah Malaysia. Stasiun penyiaran publik Radio Televisyen Malaysia (RTM)…

INDONESIAONLINE – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya ribuan wilayah di Indonesia yang belum tersentuh aliran listrik. Ia menyebut, terdapat sekitar 5.700 desa dan…

INDONESIAONLINE – Pelaksanaan Magang Nasional Batch 2 akan hadir dengan sejumlah perubahan dalam mekanisme pendaftarannya. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka kegiatan Magang Nasional 2025 Batch…

INDONESIAONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun aturan teknis baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu ketentuan yang akan diterapkan…







