INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kejari Bangkalan Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan PKH

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani angkat suara menanggapi tuduhan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri. Arsul dengan tegas menolak seluruh tudingan tersebut…

INDONESIAONLINE – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kemunculan dua bibit siklon tropis, yakni 97S dan 98S, yang kini terpantau aktif di sekitar wilayah Indonesia. Kehadiran kedua bibit siklon…

INDONESIAONLINE – Model sekaligus selebgram Helwa Bachmid membuat publik terkejut setelah mengungkap bahwa ia ternyata telah menikah diam-diam dengan Habib Bahar bin Smith. Melalui unggahan di akun Instagramnya, @helwabachmid_, Helwa…

Bobibos, bahan bakar nabati racikan anak bangsa, hadir sebagai alternatif energi di tengah krisis fosil. Klaim RON 98 dan emisi rendah, benarkah solusi energi masa depan? INDONESIAONLINE – Di tengah…

INDONESIAONLINE – Suasana hangat menyelimuti musala DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (14/11/2025) sore. Di ruangan yang sederhana itu, jajaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) duduk bersila membentuk lingkaran, menyambut tumpeng…







