INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kejari Bangkalan Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan PKH

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo membantah adanya kaitan antara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada 2026 dengan program pengembangan biodiesel B50…

INDONESIAONLINE – Perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran ulama dan santri. Salah satu peristiwa bersejarah yang menunjukkan kontribusi tersebut adalah lahirnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang…

INDONESIAONLINE – Sejumlah kiai dari berbagai daerah menyampaikan keprihatinan atas proses hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Sikap…

INDONESIAONLINE – Ramai beredar di media sosial soal tangkapan layar percakapan warganet dengan Meta AI. Fitur kecerdasan buatan milik Meta itu mengungkap alasan sejumlah akun dan konten terkait demonstrasi hingga…

INDONESIAONLINE – Pemasangan bendera Israel di sebuah rumah di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi perhatian warga setelah videonya beredar luas di media sosial. Warga yang memasang…

