INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kejari Bangkalan Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan PKH

Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Kabar gembira bagi peminat Program Magang Nasional 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran Program Magang Nasional 2025 atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Awalnya, batas akhir…
INDONESIAONLINE – Seorang wanita berinisial VA yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, tengah menjadi pusat perhatian publik. Hal itu terjadi setelah beredar sebuah video di…
LBH GP Ansor Kota Malang jelaskan 13 alasan dampingi Nurul Sahara hadapi Yai Mim. Fokus pada dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik, tegaskan pendampingan hukum pro bono. INDONESIAONLINE –…
INDONESIAONLINE – Kabar gembira! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2025 pada Selasa (7/10/2025) hari ini. Melalui program ini, para peserta akan mendapatkan insentif hingga Rp 3,3 juta…
KRA Rivo Cahyono menyerahkan pusaka Kyai Udan Mas kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, bukan gratifikasi, melainkan simbol pelestarian budaya dan doa untuk Indonesia Emas 2045, didokumentasikan resmi dan dilaporkan ke…