Kejari Batu Ungkap Dugaan Korupsi KUR BRI, Pakai 2 Modus

Kejari Batu Ungkap Dugaan Korupsi KUR BRI, Pakai 2 Modus

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Kota Batu. Kasus ini melibatkan lebih dari satu pelaku dan mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu Yudo Adiananto, mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini diduga menggunakan dua modus berbeda untuk menghasilkan pinjaman fiktif dari sejumlah debitur.

Modus Topengan dan Tempilan

Modus pertama disebut “topengan”, di mana pelaku membuat seolah-olah ada subjek yang mengajukan pinjaman, padahal faktanya subjek tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

“Pihak bank mengambil pencairan uang tersebut secara penuh,” ungkap Yudo, Senin (25/3/2024).

Modus kedua disebut “tempilan”, di mana pelaku mencari subjek yang memang membutuhkan pinjaman. Namun, pencairan yang dilakukan tidak sesuai atau melebihi dari jumlah yang seharusnya dipinjam melalui KUR.

“Contohnya, ada orang yang meminjam dana melalui KUR Rp 20 juta, tapi oleh pihak bank dinaikkan pencairannya sampai Rp 50 juta. Nah, dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak pelaku,” terang Yudo.

Akibat kedua modus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 50 juta per orang dengan jumlah pelaku lebih dari satu. Korban dan nominal kerugian masih terus didalami oleh Kejari.

“Rata-rata Rp 50 juta,” sebut Yudo.

Sejak surat penyidikan diterbitkan pada 13 Maret 2024, penyidik Kejari telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, termasuk debitur, pihak bank, dan pengawas internal bank.

“Kami juga menunggu hasil perhitungan kerugian dari ahli perbankan berdasarkan barang bukti yang sudah diambil, seperti bukti print out pencairan dan keterangan para saksi,” ujar Yudo.

“Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negara, tentu kami sampaikan kepada media,” pungkasnya (pl/dnv).