INDONESIAONLINE – Kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi spesialis anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menyisakan duka mendalam dan pertanyaan besar. Dugaan awal yang menyebut Aulia bunuh diri karena menjadi korban perundungan dibantah oleh pihak kampus.
Rektor Undip Semarang Prof Dr Suharnomo menegaskan hasil investigasi internal tidak menemukan bukti adanya perundungan.
“Dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/8/2024).
Suharnomo menggambarkan Aulia sebagai mahasiswi yang berdedikasi. Namun, ia mengakui Aulia memiliki masalah kesehatan yang memengaruhi proses belajarnya. Pihak kampus, lanjutnya, secara aktif memantau kondisi kesehatan Aulia.
“Almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Namun, karena terikat beasiswa, ia mengurungkan niat tersebut,” jelasnya tanpa merinci masalah kesehatan yang dimaksud.
Bantahan Undip ini bertolak belakang dengan narasi yang viral di media sosial. Akun X @bambangsuling11 menyebut Aulia bunuh diri karena tidak kuat menghadapi perundungan selama menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Undip.
Akun tersebut juga menuding pihak PPDS Anestesi Undip berusaha menutupi kasus ini dengan menyebut Aulia mengalami sakit saraf kejepit.
Narasi viral ini didukung oleh tangkapan layar percakapan WhatsApp antar-dokter yang menyebutkan Aulia sudah tidak kuat menjalani program anestesi sejak tahun pertama, namun terkendala biaya penalti jika mengundurkan diri.
Meskipun membantah adanya perundungan, Rektor Undip menyatakan keterbukaannya terhadap fakta-fakta baru. “Kami siap berkoordinasi dengan pihak mana pun,” ujarnya.
Kematian Aulia yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas. PPDS Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi dihentikan sementara sambil menunggu hasil penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih menjadi sorotan publik. Warganet menuntut kejelasan dan menunggu hasil penyelidikan dari Kemenkes RI (bn/dnv).