BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu juga menyasar pekerja di sektor PKL di Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

INDONESIAONLINE – Partisipasi tenaga kerja Kota Batu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih rendah. Hingga saat ini masih jauh dari target 40 persen penduduk.

Sejauh ini baru 60 badan usaha di Kota Batu yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Rata-rata didominasi oleh industri pariwisata dan sektor ritel modern.

“Pekerja di Kota Batu yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu masih rendah. Masih di bawah target kita 40 persen,” kata Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Yeni Aristasari.

Padahal, badan usaha menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial wajib memberikan perlindungan kepada pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pihaknya membuat nota kesepahaman antara Kejari Batu dan PHRI Batu. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan kepatuhan badan usaha akan pentingnya memberikan perlindungan. Karena itu hak pekerja agar bisa mengoptimalkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu telah menyasar beberapa pekerja sektor informal yang bukan Penerima Upah (BPU). Yakni Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga pedagang pasar.

“Beberapa waktu lalu kami juga menyasar siswa dari seluruh SMK Kota Batu yang ingin mengikuti program magang,” tambah Yeni.

Menurutnya, pekerja informal BPU dan mahasiswa magang memiliki risiko kerja yang sama. Sehingga perlu mendapatkan jaminan hak perlindungan layaknya pekerja sektor formal.

Sedangkan jika dibandingkan dengan kepesertaan program BPJS Kesehatan, saat ini sudah mencapai sekitar 97 persen penduduk di Kota Batu.