INDONESIAONLINE – Mengakhiri bulan Juli, kasus aktif Covid-19 di Kota Batu cukup tinggi. Padahal beberapa hari sebelumnya hanya menyisakan satu pasien aktif Covid-19.

Dari data Dinas Kesehatan Kota Batu kasus aktif Covid-19 Kota Batu mencapai 9 pasien pada Minggu (31/7/2022). Jumlah itu setelah mengalami tambahan 6 pasien positif Covid-19.

Bertambahnya 6 pasien positif dalam sehari itu tergolong tinggi atau capaian tertinggi. Sebab sejak landainya kasus Covid-19 kasus aktif di Kota Batu hanya mengalami tambahan tertinggi 3 pasien dalam satu hari.

“Saat ini ada 9 pasien kasus aktif Covid-19,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto.

9 pasien itu kini menjalani isolasi mandiri. Bertambahnya kasus ini masih dari klaster keluarga. Onny pun mengimbau kepada warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker.

Baca Juga  Berdampak Buruk, Dokter RSI Unisma Imbau Stop Self Diagnosis

“Mari menggunakan masker dengan benar, menutupi hidung, pas di wajah, dan ganti jika kotor dan lembab,” imbau Onny.

Sementara itu kini kasus positif Covid-19 jumlah kumulatif tercatat 4.983 pasien di Kota Batu. Dengan kasus kesembuhan secara kumulatif mencapai 4.688 orang. Sementara jumlah kumulatif kematian mencapai 286 orang.

Di sisi lain capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Batu sudah mencapai 113,43 persen atau 187.082 warga. Sementara dosis kedua sudah mendapai 101,03 persen, lebih tepatnya 166.633 warga.

Hanya saja hingga saat ini jumlah vaksinasi dosis ketiga belum mencapai 30 persen. Saat ini tercapai masih tembus 24,42 persen.

“Vaksinasi booster Kota Batu masih 24,42 persen atau 40.277 warga. Kami masih terus berupaya mengajak warga untuk vaksin booster,” imbuh Onny.

Baca Juga  Update Pertambahan Kasus Covid-19 Minggu 7 Agustus 2022, Jatim Tertinggi

Mengingat vaksin booster bakal diberlakukan sebagai syarat mobilitas masyarakat. Rencananya kebijakan itu bakal diterapkan dalam bulan Juli ini.

Karena itu, Pemkot Batu saat ini tengah kembali menggerakkan percepatan vaksinasi. Dinas Kesehatan Kota Batu menargetkan vaksinasi booster bisa mencapai 30 persen dalam kurun waktu 1-2 bulan mendatang.

Tidak hanya itu saja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memutuskan vaksin booster sebagai syarat wajib untuk masuk ke ruang publik.

Kebijakan itu pun ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Batu nomor 440/20/SE/422.104/2022 tentang percepatan vaksinasi booster bagi masyarakat. Aturan itu mengacu pada SE Mendagri nomor 440/3917/SJ tahun 2022.