Beranda

Ketua DPRD Kaltim Minta Legislatif Fokus Jalankan Fungsi Pengawasan dan Legislasi

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud. (ist)

INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengingatkan pentingnya DPRD lebih fokus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi menjawab kepercayaan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikannya setelah mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Sulawesi di Makassar, yang kembali mengangkat isu penguatan kelembagaan DPRD melalui revisi regulasi.

Menurut Hasanuddin, DPRD tidak seharusnya terjebak pada urusan administratif semata, tetapi harus memperkuat peran konstitusionalnya sebagai lembaga representasi rakyat. “Saya juga menggarisbawahi ajakan agar DPRD tidak lagi terjebak pada urusan teknis administratif semata, seperti perjalanan dinas dan reses, tapi benar-benar fokus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal,” ujarnya.

Hasanuddin menilai kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila DPRD mampu menunjukkan kinerja nyata melalui pengawasan yang efektif dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Ini jadi pengingat sekaligus semangat untuk kita semua di legislatif daerah bahwa kepercayaan rakyat harus dijawab dengan kerja nyata, bukan formalitas. Semoga wacana revisi UU pemda benar-benar membawa perbaikan bagi demokrasi dan pemerintahan daerah kita ke depan,” kata dia.

Ketua DPRD Kaltim berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dapat memperkuat posisi DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan daerah,” ucapnya.

Hasanuddin juga menilai  pandangan Ketua Umum DPN ADKASI Siswanto sangat relevan dengan kondisi DPRD di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur. “DPRD semestinya menjadi lembaga paling efektif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, namun dalam praktiknya sering berada pada posisi subordinat dan terjebak relasi patron-klien dengan kepala daerah. Ini bukan sekadar kritik, tapi refleksi jujur yang perlu jadi bahan evaluasi kita bersama,” tandasnya.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diikuti pembenahan sistem politik secara menyeluruh. “Saya sepakat, pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya lewat penindakan hukum. Ada yang lebih mendasar, yaitu pembenahan sistem politik itu sendiri, mulai dari rekrutmen internal partai hingga sistem pemilihan yang lebih murah dan sehat. DPRD dan kepala daerah semestinya menjadi mitra yang sejajar, saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan ataupun saling membayangi. Hubungan yang seimbang inilah yang akan melahirkan kebijakan berkualitas untuk rakyat,” ucap dia. (ra/hel)

 

 

(

Exit mobile version