Ketua DPRD Kaltim Soroti Transparansi Pergeseran APBD 2026

Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud (ist)

INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Hasanuddin, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh perencanaan hingga pelaksanaan anggaran berjalan terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. “Pembahasan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan Banggar DPRD Kaltim terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “DPRD melalui Badan Anggaran ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga fungsi pengawasan agar proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran tetap berjalan dengan baik dan terbuka,” tegasnya.

Hasanuddin juga mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dalam pembahasan tersebut dan berharap kolaborasi yang terjalin semakin memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur. (ra/hel)