Konflik di UBS PPNI Mojokerto Memanas: Tudingan Kekerasan dan Rebutan Aset Kampus

Konflik di UBS PPNI Mojokerto Memanas: Tudingan Kekerasan dan Rebutan Aset Kampus
Konferensi pers yang digelar UBS PPNI Mojokerto dalam rangka penyelesaian perselisihan sengketa yayasan (mcm/io)

INDONESIAONLINE – Konflik internal di Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) Kabupaten Mojokerto semakin memanas. Perselisihan antara dua kubu, yakni Mas’ud Susanto (Ketua DPD PPNI 2022-2027) dan H.M Hartadi (Ketua DPD PPNI 2017-2022), terus berlanjut.

Masalah ini bermula sejak dua tahun lalu, ketika HM Hartadi kalah dalam Musyawarah Daerah (Musda). Puncaknya terjadi saat kubu HM Hartadi, yang berkolaborasi dengan LSM Modjokerto Watch, mencoba memasuki gerbang kampus tetapi dihadang oleh petugas kampus.

Insiden ini diduga melibatkan aksi kekerasan, yang mendorong pihak Mas’ud Susanto melaporkan kasus perusakan dan penganiayaan ke Polres Mojokerto.

Ketua Tim Kuasa Hukum UBS PPNI Mojokerto dari kubu Mas’ud Susanto, Andi Irfan Junaedi, menyatakan bahwa pihaknya terpaksa melaporkan kasus ini untuk mencari keadilan.

“Laporan sudah masuk, dan polisi sedang memprosesnya. Kami berharap kasus ini ditangani dengan cepat sehingga rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi teman-teman PPNI terwujud,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (18/6/2024) kemarin.

Irfan menyayangkan peristiwa yang sempat menimbulkan ketakutan di kalangan civitas akademika UBS PPNI. Menurutnya, kubu HM Hartadi seharusnya menerima hasil Musda dan menyerahkan semua kewenangan kepada pengurus baru.

Dia juga menawarkan solusi bagi kubu HM Hartadi jika masih ingin berkiprah di YKWP PPNI. Irfan meyakini bahwa pengurus baru akan mewadahi HM Hartadi, yang juga merupakan anggota PPNI.

“Masih ada ruang untuk berperan aktif. Ada mekanisme organisasi yang bisa digunakan, dan saya pikir masih memungkinkan jika beliau mau,” jelasnya.

Irfan berharap tidak ada lagi demonstrasi yang mengganggu ketertiban di kampus oleh kubu HM Hartadi. Untuk mengamankan kampus di Jalan Raya Jabon, Gayaman, Mojoanyar, Mojokerto, mereka telah menyiapkan satuan pengamanan dadakan.

“Kami telah menyiapkan satuan pengamanan untuk menjaga keamanan kampus,” tegasnya.

Selain itu, Irfan menjamin bahwa kegiatan belajar-mengajar di kampus tidak terganggu oleh konflik ini. Mahasiswa dan mahasiswi dapat melanjutkan aktivitas akademik seperti biasa.

Mas’ud Susanto, Ketua DPD PPNI 2022-2027, menegaskan bahwa pihaknya berhak menjadi pengurus sah. Meski ada konflik, aktivitas perkuliahan tetap berjalan normal.

“Saya meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat, serta menghormati hukum dalam menangani konflik ini,” ujarnya.

Di sisi lain, HM Hartadi menyatakan bahwa aksi demonstrasi terjadi karena dirinya merasa diusir dari kampus sejak dua tahun lalu, meskipun telah berusaha mediasi dengan kubu Mas’ud Susanto.

HM Hartadi mengklaim bahwa ia berhak menguasai aset UBS PPNI Mojokerto karena konflik ini belum terselesaikan dengan baik.

“Saya masih berkantor di UBS PPNI karena secara hukum, kami yang seharusnya berada di sana. Sertifikat tanah, BPKB mobil dan motor, serta stempel yayasan ada pada saya. Sertifikat atas nama yayasan periode saya. LSM Mojokerto Watch bertindak atas kuasa dari saya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Bersama LSM Modjokerto Watch, HM Hartadi berusaha untuk membangun komunikasi yang baik antara kedua pihak. Namun, pihak kampus menyiapkan satuan pengamanan yang menolak kehadiran LSM tersebut, meskipun mereka mengantongi surat kuasa dari HM Hartadi.

“Pihak kami tidak bisa masuk, jadi terpaksa mendobrak. Kalau diterima dengan baik, tidak mungkin ada keributan. Kami dihadang oleh oknum tidak dikenal. Oleh karena itu, kami meminta mereka keluar kampus karena tidak ada surat tugas resmi,” imbuhnya (mcm/dnv).