Konsekuensi Pilkada Serentak 2024: Kekosongan Jabatan dan Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah

INDONESIAONLINE – 2024 akan menjadi tahun politik di Indonesia. Pada tahun tersebut, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar serentak. Pesta demokrasi ini akan menjadi momen akbar pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, pada momen pemilihan sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan pada tahun yang sama.